Bagian Kesra Pemko Padang Santuni Anak Yatim Keluarga ASN dan di Sekitar Kantor Balai Kota
PADANG, binews.id --Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Padang kembali menyerahkan santunan kepada anak yatim yang berasal dari keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang serta anak yatim yang berdomisili di sekitar Kantor Balai Kota Padang, Aie Pacah.
Santunan ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir di Masjid Ukhuwah, Komplek Perkantoran Balai Kota Padang, Aie Pacah, Jumat (21/3/2025).
Dalam sambutannya, Wawako Maigus Nasir menyampaikan pesan kepada anak-anak yatim agar tetap semangat dalam menjalani kehidupan, serta menggunakan santunan yang diberikan dengan sebaik mungkin.
"Saya berpesan kepada anak-anak semua untuk tetap menjaga kesehatan, rajin belajar, dan meraih prestasi setinggi mungkin. Jangan pernah berhenti bermimpi dan berusaha, karena ananda semua memiliki masa depan yang cerah," ujar Maigus Nasir.
Baca juga: Kota Padang Dilanda Banjir, 27.433 Warga Terdampak
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Padang Jasman mengungkapkan bahwa total santunan yang disalurkan melalui infaq anak yatim Masjid Ukhuwah sebanyak Rp 44.300.000, yang diberikan kepada 109 anak yatim. Setiap anak menerima santunan sebesar Rp 400 ribu.
"Santunan ini merupakan hasil dari infaq anak yatim yang dikumpulkan melalui Masjid Ukhuwah, Komplek Perkantoran Balaikota Padang, Aie Pacah. Semoga bantuan ini bermanfaat dan memberikan kebahagiaan bagi anak-anak yatim yang menerimanya," jelas Jasman. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








