Kanwil Kumham Sumbar Gandeng UNP, Dorong Perlindungan HKI dan Kolaborasi Akademik
PADANG, binews.id -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Sumatera Barat terus mendorong peningkatan kesadaran di kalangan akademisi terkait pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta membuka peluang kerja sama di bidang hukum.
Sebagai bagian dari inisiatif tersebut, Kepala Kanwil Kumham Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Universitas Negeri Padang (UNP) melalui program Jemput Bola (Jebol) pada Kamis (27/2/2025).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D., di ruang kerjanya. Hadir pula sejumlah pimpinan universitas, seperti Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi, Sekretaris Universitas, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Dekan Fakultas Ilmu Sosial, serta Penjabat Kantor Hukum dan Organisasi UNP.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Alpius Sarumaha memaparkan sejumlah program strategis Kanwil Kumham Sumbar, termasuk pentingnya pendaftaran HKI dan paten bagi karya-karya ilmiah di lingkungan perguruan tinggi. Ia juga menyoroti peran penting Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam mendukung tata kelola hukum yang transparan dan akuntabel.
"Kami berharap skripsi dan tesis mahasiswa nantinya bisa diberikan perlindungan HKI, sehingga karya akademik yang dihasilkan mendapatkan pengakuan hukum dan memberi manfaat yang lebih luas," ujar Sarumaha.
Menanggapi hal tersebut, Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D., menyambut baik peluang kerja sama tersebut dan mengusulkan agar mahasiswa UNP dapat memperoleh kesempatan magang di Kanwil Kumham Sumbar. Menurutnya, pengalaman magang di institusi hukum akan memperluas cakrawala mahasiswa dan memberikan bekal praktik yang relevan.
"Mahasiswa yang magang di Kanwil Kumham akan memiliki pengalaman langsung dalam harmonisasi peraturan perundang-undangan, penyusunan legal drafting, hingga pemahaman mendalam mengenai aspek-aspek hukum lainnya," ungkap Krismadinata.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga diharapkan mempermudah mahasiswa dalam mengakses data hukum guna menunjang laporan magang maupun penyusunan skripsi.
Kunjungan ini menjadi langkah awal menuju kolaborasi berkelanjutan antara UNP dan Kanwil Kumham Sumbar, khususnya dalam penguatan literasi hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Pemprov Sumbar Terbitkan Surat Edaran, Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Diliburkan Mulai 27--29 November 2025
- UNP Hadir di QS Asia Pacific Summit 2025, Dorong Internasionalisasi Kampus
- UNP Resmi Jalin Kerja Sama Internasional dengan Abai Kazakh National Pedagogical University
- 80 Anggota Pramuka Kwarda Sumbar Kunjungi Sekretariat DPRD untuk Pelajari Tupoksi Legislator
- Mulyadi Muslim Gelar Pelatihan Surah Adat untuk Guru TPQ: Kuatkan Nilai Minangkabau Berlandaskan Islam








