Sumatera Barat Raih Penghargaan Nasional sebagai Provinsi dengan Residu Data Pendidikan Terendah

PADANG, binews.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali mencatatkan prestasi di kancah nasional. Terbaru, penghargaan itu datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI menganugerahkan penghargaan sebagai "Provinsi dengan Residu Data Pendidikan Terendah" kepada Pemprov Sumbar di pertengahan tahun ini.
Penghargaan ini tertuang dalam Piagam Penghargaan bernomor 9912/MDM.A/PN.04/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu'ti, M.Ed, di Jakarta, pada tanggal 26 Mei 2025.
Ada tiga indikator yang menjadi dasar penilaian utama Kementerian Dikdasmen RI dalam penetapan daerah residu pendidikan terendah secara nasional, itu mencakup:
* Residu data satuan pendidikan terendah,
* Residu data peserta didik terendah, dan
* Residu data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) terendah.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menilai capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemprov Sumbar dalam menjaga akurasi dan kebersihan data pendidikan.
Baca juga: Fakultas Kedokteran UNP Raih Penghargaan Nasional dalam Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Dukung Kegiatan Keagamaan, Jupri Tinjau Pembangunan Mushalla di SMPN 17 Padang
- Peduli Dunia Pendidikan, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Baju Batik untuk Guru SMA 10 Padang
- Uji Kesiapan Warga, 5 November Pemko Padang Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami
- Ketua DPRD Sumbar Serahkan Baju Batik untuk ASN dan Guru Dinas Pendidikan
- PAPTEKINDO Akan Gelar Konvensi ke-12 dan Konferensi Internasional di UNP: Angkat Kolaborasi Pendidikan Vokasi