Sumatera Barat Raih Penghargaan Nasional sebagai Provinsi dengan Residu Data Pendidikan Terendah
PADANG, binews.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali mencatatkan prestasi di kancah nasional. Terbaru, penghargaan itu datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI menganugerahkan penghargaan sebagai "Provinsi dengan Residu Data Pendidikan Terendah" kepada Pemprov Sumbar di pertengahan tahun ini.
Penghargaan ini tertuang dalam Piagam Penghargaan bernomor 9912/MDM.A/PN.04/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu'ti, M.Ed, di Jakarta, pada tanggal 26 Mei 2025.
Ada tiga indikator yang menjadi dasar penilaian utama Kementerian Dikdasmen RI dalam penetapan daerah residu pendidikan terendah secara nasional, itu mencakup:
* Residu data satuan pendidikan terendah,
* Residu data peserta didik terendah, dan
* Residu data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) terendah.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menilai capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemprov Sumbar dalam menjaga akurasi dan kebersihan data pendidikan.
Baca juga: Fakultas Kedokteran UNP Raih Penghargaan Nasional dalam Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Pemprov Sumbar Terbitkan Surat Edaran, Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Diliburkan Mulai 27--29 November 2025
- UNP Hadir di QS Asia Pacific Summit 2025, Dorong Internasionalisasi Kampus
- UNP Resmi Jalin Kerja Sama Internasional dengan Abai Kazakh National Pedagogical University
- 80 Anggota Pramuka Kwarda Sumbar Kunjungi Sekretariat DPRD untuk Pelajari Tupoksi Legislator
- Mulyadi Muslim Gelar Pelatihan Surah Adat untuk Guru TPQ: Kuatkan Nilai Minangkabau Berlandaskan Islam








