Bimtek Monev KIP KI Sumbar Dimulai, Libatkan 429 Badan Publik

PADANG, binews.id — Tahapan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) resmi dimulai hari ini, Senin (14/7/2025). Kegiatan Bimtek ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan akan berlangsung selama tiga hari, hingga Rabu, 16 Juli 2025.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa peserta Bimtek pada hari pertama terdiri dari badan publik kategori Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sumbar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Sumbar, dan Badan Pusat Statistik (BPS) se-Sumbar.
"Melalui Monev 2025 ini, Komisi Informasi Sumbar berharap akan lahir lebih banyak badan publik yang informatif, bukan hanya secara administratif, tetapi juga dalam semangat dan praktik sehari-hari. Kami juga berharap keterbukaan informasi menjadi motor penggerak bagi kemajuan Sumatera Barat yang partisipatif dan transparan," ujar Musfi dalam Zoom meeting yang turut dihadiri Komisioner Tanti Endang Lestari.
Sementara itu, Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, mengapresiasi antusiasme peserta pada hari pertama. Ia menyebut kehadiran hampir seratus persen menunjukkan komitmen tinggi dari badan publik yang terlibat.
"Komitmen badan publik KPU, Bawaslu, dan BPS se-Sumatera Barat sangat kita apresiasi. Kehadiran peserta hampir seratus persen menunjukkan keseriusan kita bersama dalam mendorong peningkatan jumlah badan publik yang informatif," ungkap Mona.
Pelaksanaan Bimtek hari pertama dipandu oleh moderator Kiki Eko Saputra dengan menghadirkan dua narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Ketua Monev KI Sumbar yang menjelaskan tahapan serta mekanisme penilaian monev. Materi kedua disampaikan oleh Tiwi Utami terkait teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monev.
Bimtek Monev KI Sumbar tahun ini melibatkan total 429 badan publik. Hari pertama diikuti oleh 57 badan publik dari kategori KPU, Bawaslu, dan BPS.
Bimtek akan berlanjut pada Selasa, 15 Juli 2025 dengan peserta dari unsur pemerintahan nagari, pemkab/pemko, lembaga yudikatif, serta instansi vertikal. Sedangkan pada hari terakhir, Rabu, 16 Juli 2025, kegiatan akan diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD/BUMNag/BUMDes, perguruan tinggi, dan sekolah. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Syiar Islam di Ujung Negeri, UPZ Baznas Semen Padang Safari Dakwah ke Mentawai
- Perkuat Komitmen, KAI Divre II Sumbar Kembali Kucurkan Dana Bantuan TJSL di Kota Padang
- Belajar Pengelolaan Kehumasan, Komisi I DPRD Tanah Datar Kunjungi Biro Adpim
- UNP Raih 100 Persen Pelaporan LHKPN, Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek Beri Apresiasi
- UNP dan PT. Supreme Energy Sepakati Program Pelatihan Calon Karyawan Bertema Apprentice