Terima Kunjungan LKAAM Sumbar, Muhidi Janji Perjuangkan Aspirasi untuk Generasi Penerus
PADANG, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menerima kunjungan dari Ketua dan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bersama Kabid Humas Polda Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dan Sekretaris Dewan, Maifrizon, menyambut langsung rombongan di ruang khusus I DPRD Sumbar, Senin (22/9/2025).
Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, Datuk Nan Sati, menyampaikan bahwa kunjungan ini bentuk apresiasi terhadap DPRD atas sikap dalam menyikapi aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, LKAAM ingin mempermanenkan Sumatera Barat sebagai contoh bagi daerah lain di Indonesia.
"Kami hadir sebagai niniak mamak yang ingin menegaskan peran adat. Sumbar harus menjadi teladan nasional," ujar Fauzi Bahar.
Wakil Ketua II LKAAM Sumbar, Arkadius Dt. Intan Baso, menambahkan bahwa LKAAM berperan penting mendukung pemerintah daerah. Menurutnya, LKAAM mengawasi generasi muda Minangkabau agar tidak kehilangan jati diri. Ia berharap pemerintah memberi perhatian, termasuk dalam bentuk dukungan anggaran.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan kesiapan untuk memperhatikan aspirasi tersebut. "Kami di DPRD Sumbar tentu memperhatikan aspirasi LKAAM. Peran niniak mamak sangat penting menjaga adat sekaligus membina generasi penerus Minangkabau," ujar Muhidi.
Selain itu, DPRD juga membahas problematika terkait Undang-Undang tentang nagari. Menurut Muhidi, selama ini banyak perbedaan tafsir mengenai pemerintahan nagari. Oleh karena itu, DPRD bersama pakar hukum adat akan merumuskan solusi agar keberadaan nagari jelas secara hukum.
Muhidi menekankan perlunya diskusi rutin agar aturan tentang nagari sesuai adat dan konstitusi. Ia juga menegaskan, peran niniak mamak tetap menjadi pengayom masyarakat.
Dalam kesempatan itu, LKAAM juga menyampaikan dukungan terhadap kondusivitas daerah. Mereka menilai, kerjasama DPRD, pemerintah, aparat, dan masyarakat harus terus diperkuat. Menurut Fauzi Bahar, sinergi ini penting untuk menjaga Minangkabau tetap harmonis di tengah dinamika zaman.
Dengan demikian, pertemuan ini menegaskan bahwa DPRD dan LKAAM sepakat menjaga marwah adat Minangkabau serta menyesuaikan dengan perkembangan regulasi pemerintahan.(bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Pemprov Sumbar Terbitkan Surat Edaran, Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Diliburkan Mulai 27--29 November 2025
- UNP Hadir di QS Asia Pacific Summit 2025, Dorong Internasionalisasi Kampus
- UNP Resmi Jalin Kerja Sama Internasional dengan Abai Kazakh National Pedagogical University
- 80 Anggota Pramuka Kwarda Sumbar Kunjungi Sekretariat DPRD untuk Pelajari Tupoksi Legislator
- Mulyadi Muslim Gelar Pelatihan Surah Adat untuk Guru TPQ: Kuatkan Nilai Minangkabau Berlandaskan Islam








