Prof Djohermansyah Djohan Sebut Otonomi Daerah Merana Didera Korupsi Sistemik
Pemerintah pusat perlu meninjau kembali pendelegasian kewenangan kepada daerah, terutama pada sektor yang rawan penyimpangan seperti pengadaan barang dan jasa atau pembangunan infrastruktur.
"Bagi daerah yang sering terlibat kasus korupsi, sebagian kewenangan bisa ditarik kembali ke pusat. Misalnya pengadaan proyek-proyek besar dikelola langsung oleh pemerintah pusat sampai daerah itu dianggap bersih," sarannya.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan politik dan moralitas demokrasi bagi pemilih, agar budaya transaksional dalam Pilkada perlahan dapat dihapus.
"Selama pemilih masih minta uang dan sembako, demokrasi kita akan tetap dangkal. Pilkada mahal akan terus terjadi, dan kepala daerah akan terus mencari jalan untuk mengembalikan modalnya. Di situlah korupsi menemukan ruang hidupnya," pungkasnya. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Tiga Daerah di Sumbar Raih Penghargaan Nasional
- Retret Nasional Akmil 2026, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Perkuat Kapasitas Kepemimpinan
- Gubernur Mahyeldi Raih Leadership Award dari IAI Sumbar atas Komitmen Pembangunan Daerah
- Percepatan Investasi Sumbar, Gubernur Mahyeldi Gandeng Danantara dan BP BUMN
- Gubernur Mahyeldi Hadiri Dialog Menko Polkam, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Jaga Stabilitas Nasional






