Pemko Sawahlunto Bentuk Tim Pora, Perkuat Pengawasan Orang Asing
SAWAHLUNTO, binews.id -- Pemerintah Kota Sawahlunto bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dan jajaran Forkopimda melaksanakan rapat koordinasi pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Hotel Khas Ombilin, Kamis (24/4).
Rapat tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Sawahlunto, seiring meningkatnya mobilitas kunjungan internasional ke kota wisata tersebut.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Rovanly, menegaskan bahwa keberadaan orang asing memiliki potensi manfaat sekaligus risiko yang perlu dikelola secara tepat melalui pengawasan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Menurutnya, kehadiran warga negara asing dapat memberikan kontribusi positif, terutama dalam sektor pariwisata, investasi, dan pertukaran budaya. Namun di sisi lain, tetap diperlukan pengawasan agar tidak menimbulkan potensi pelanggaran hukum maupun dampak negatif bagi daerah.
"Diperlukan penguatan sinergi lintas sektor daerah hingga provinsi dalam pengawasan aktivitas orang asing untuk menjamin keamanan warga lokal maupun asing," kata Rovanly dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Sawahlunto berkomitmen memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Hal ini dinilai penting mengingat Sawahlunto semakin berkembang sebagai kota wisata berbasis warisan budaya yang memiliki daya tarik tinggi bagi wisatawan mancanegara maupun pihak asing yang datang untuk kepentingan investasi dan kerja sama.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono, mendorong peningkatan pertukaran informasi antarinstansi sebagai langkah konkret dalam memperkuat efektivitas pengawasan.
Menurut Murdo, koordinasi yang baik antar lembaga akan mempercepat respons terhadap dinamika di lapangan, termasuk jika ditemukan potensi pelanggaran keimigrasian yang membutuhkan penanganan cepat dan terpadu.
"Dengan dibentuknya Tim Pora ini, dapat memperkuat penegakan hukum keimigrasian yang tertib dan terkoordinasi di Provinsi Sumatera Barat," ujar Murdo. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wali Kota Sawahlunto Periksa Kendaraan Dinas Dinas Perhubungan, Pastikan Aset Tertib dan Efektif Digunakan
- Wali Kota Sawahlunto Pimpin Rapat Penguatan Pendapatan Daerah Bersama OPD
- Pemko Sawahlunto Tanggap Bantu Pencatatan Kartu Identitas Korban Kebakaran di Santur
- Wako Riyanda Kukuhkan Kepengurusan Luhak Agam Sakato Kota Sawahlunto
- Wali Kota Sawahlunto Pantau Langsung Pemeriksaan Kelayakan Aset Kendaraan Dinas






