Olah Sampah jadi Energi Listrik, Pemko Padang Teken Perjanjian dengan Pemprov Sumbar

Jumat, 10 April 2026, 10:16 WIB | Ragam | Kota Padang
Olah Sampah jadi Energi Listrik, Pemko Padang Teken Perjanjian dengan Pemprov Sumbar
Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy, di Istana Gubernuran Sumbar, Kamis (9/4/2026). HUMAS
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

Untuk mendukung operasional PSEL, terangnya, perlu disiapkan pasokan sampah sekitar 690 ton per hari yang berasal dari Kota Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Solok, dengan lokasi pengolahan direncanakan di kawasan TPA Air Dingin.

"Kerja sama ini mencakup penyediaan lahan, pasokan, pengangkutan, hingga pengelolaan sampah serta sosialisasi kepada masyarakat, disertai monitoring dan evaluasi sebagai wujud sinergi pusat dan daerah dalam menghadirkan solusi konkret pengelolaan sampah berbasis energi di Sumatera Barat," tukasnya. (bi/rel/mel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: