DPRD Sumbar Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Keuangan Daerah dan Sektor Strategis
PADANG, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat secara resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (28/4/2026), di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman. Turut hadir Sekretaris DPRD Maifrizon, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris, serta sejumlah anggota DPRD Sumbar.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, rapat dihadiri Wakil Gubernur Vasco Ruseimy bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran pemerintah provinsi lainnya.
Dalam sambutannya, Muhidi menjelaskan bahwa sebelumnya Gubernur Sumatera Barat telah menyampaikan LKPJ dalam rapat paripurna pada 16 Maret 2026 yang memuat capaian kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, DPRD memiliki kewajiban membahas LKPJ dan memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi serta perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Muhidi menyebutkan, pembahasan LKPJ dilakukan melalui dua tahapan utama. Pertama, pembahasan oleh masing-masing komisi bersama OPD mitra kerja, kemudian dilanjutkan dengan pendalaman oleh Panitia Khusus (Pansus) guna merumuskan rekomendasi resmi DPRD.
Ia menilai secara umum capaian program pembangunan daerah dan indikator makro ekonomi Sumatera Barat berhasil tercapai, bahkan beberapa di antaranya melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.
DPRD Sumbar juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta seluruh OPD atas berbagai upaya dan kinerja yang telah dilakukan selama Tahun Anggaran 2025 dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Meski demikian, DPRD tetap mencatat sejumlah kelemahan yang perlu segera diperbaiki, seperti pengelolaan keuangan daerah yang dinilai belum optimal, target pendapatan daerah yang belum tercapai, serta sejumlah program dan kegiatan yang tidak terlaksana secara maksimal.
Selain itu, beberapa sektor strategis seperti pendidikan, pekerjaan umum, energi dan sumber daya mineral (ESDM), pertanian, hingga pariwisata juga menjadi perhatian khusus DPRD agar kualitas pelayanan dan pembangunan dapat lebih ditingkatkan.
Muhidi menegaskan bahwa rekomendasi DPRD memiliki peran penting sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, meskipun secara aturan DPRD tidak berada dalam posisi menerima ataupun menolak LKPJ kepala daerah.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Otonomi Daerah Harus Hadirkan Kesejahteraan Nyata bagi Masyarakat
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD






