Wali Kota Sawahlunto Periksa Kendaraan Dinas DKP3 dan Disperindagkop, Pastikan Aset Tertib dan Layak Operasional

Kamis, 23 April 2026, 12:07 WIB | Ragam | Kota Sawahlunto
Wali Kota Sawahlunto Periksa Kendaraan Dinas DKP3 dan Disperindagkop, Pastikan Aset...
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra kembali melakukan pemeriksaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto Rabu, 22 April 2026. HUMAS
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

SAWAHLUNTO, binews.id — Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra kembali melakukan pemeriksaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto Rabu, 22 April 2026. Kali ini, pemeriksaan difokuskan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh aset kendaraan dinas dikelola secara tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemeriksaan rutin ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurut Wali Kota Riyanda Putra, kendaraan dinas merupakan salah satu sarana pendukung utama dalam menunjang kinerja perangkat daerah. Karena itu, keberadaan dan pemanfaatannya harus selalu diawasi agar tetap berada dalam kondisi baik dan siap digunakan kapan saja.

Dalam pemeriksaan tersebut, Wali Kota meninjau langsung kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang digunakan oleh DKP3 dan Disperindagkop. Ia memastikan kondisi fisik kendaraan tetap layak operasional dan tidak mengalami kendala yang dapat menghambat pelayanan.

Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi kendaraan hingga kondisi teknis di lapangan. Pemeriksaan ini mencakup surat-surat kendaraan, plat nomor terbaru, kondisi ban, lampu, spion, hingga perangkat keamanan lainnya yang wajib tersedia.

Riyanda Putra menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah tidak boleh dianggap sebagai hal sepele. Seluruh aparatur sipil negara yang menggunakan kendaraan dinas harus memiliki rasa tanggung jawab dan integritas tinggi dalam menjaga serta merawat fasilitas milik pemerintah tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa kendaraan dinas harus digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan pribadi. Penggunaan yang tepat akan mendukung efisiensi kerja sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, perhatian khusus diberikan pada kelengkapan plat nomor terbaru sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi administrasi kendaraan pemerintah. Kelengkapan ini dinilai penting agar kendaraan dinas tetap legal dan mudah teridentifikasi saat beroperasi di lapangan.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya keberadaan spion dan perlengkapan keselamatan lainnya demi menunjang keamanan berkendara. Menurutnya, keselamatan aparatur saat menjalankan tugas harus menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara optimal.

Pemeriksaan aset kendaraan dinas ini menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan yang dilakukan kepala daerah dalam menjaga aset pemerintah tetap produktif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan operasional. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan pelayanan publik di Kota Sawahlunto semakin maksimal dan profesional. (bi/rel/mel)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: