Jamkrida Sumbar Didorong Lebih Ekspansif, DPRD Bahas Revisi Perda Modal
PADANG, binews.id-- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan bahwa keberadaan PT Jamkrida Sumbar memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar yang digelar Selasa (5/5/2026). Agenda rapat mencakup pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Jamkrida Sumbar serta persetujuan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait pengelolaan aset daerah.
Dalam pemaparannya, Evi Yandri menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah merealisasikan penyertaan modal sebesar Rp78,6 miliar kepada PT Jamkrida Sumbar. Selain itu, terdapat aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp10,8 miliar. Namun, aset tersebut belum dapat dikategorikan sebagai tambahan modal disetor karena akan melampaui batas maksimal penyertaan modal yang ditetapkan dalam perda sebelumnya, yakni Rp81 miliar.
Ia juga menjelaskan bahwa status hukum PT Jamkrida Sumbar kini telah berubah menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda), sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, ditetapkan modal dasar perusahaan mencapai Rp400 miliar.
"Dengan perubahan status menjadi Perseroda, pemenuhan modal dasar perlu dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah," ujar Evi Yandri.
Menurutnya, penguatan permodalan sangat penting untuk mendorong ekspansi usaha Jamkrida Sumbar, terutama dalam meningkatkan kapasitas penjaminan kredit bagi pelaku usaha dan masyarakat. Dengan dukungan modal yang memadai, perusahaan diharapkan mampu memperluas layanan serta berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, revisi perda penyertaan modal ini juga bertujuan untuk memenuhi ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekaligus memperkuat kinerja perusahaan agar dapat memberikan manfaat lebih luas, termasuk dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta berbagai undangan lainnya. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Pemprov Sumbar Gandeng Dompet Dhuafa Pembiayaan UMKM Tanpa Bunga
- Penumpang KA Lembah Anai Meningkat 128 Persen, KAI Divre II Sumbar Optimistis Layanan Semakin Diminati
- Libur Hari Buruh, KAI Divre II Sumbar Siapkan 23.376 Tempat Duduk Kereta Api Lokal
- Gubernur Mahyeldi Rangkul Apindo Bantu UMKM Sumbar Naik Kelas
- Efisien, Transparan, dan Ramah Lingkungan, KAI Divre II Sumbar Optimalkan Penggunaan BBM untuk Mobilitas Masyarakat






