Tim Baharkam Polri Optimis Semen Padang Kantongi Sertifikat SMP dan Raih Predikat Gold

PT Semen Padang, sebut Firdaus, sudah mengimplementasikan SMP sejak 2012 dan regulasinya mengacu pada Peraturan Kapolri No 24 tahun 2007 dan Peraturan Polri No 3 tahun 2019. Dan sekarang, PT Semen Padang sebagai Obvitnas, juga akan mengikuti Peraturan Kepolisian No 7 tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pam pada Obvitnas/Obter.
"Oleh sebab itu, kami dari manajemen perusahaan akan segera menindaklanjuti segala kekurangan yang ada. Dan kami, berharap bimbingan dari Direktorat Pam Obvit Kor Sabhara Baharkam Polri, agar aset-aset negara dapat terjaga kelangsungannya dengan baik. Kami juga optimis untuk dapat meraih perdikat Gold," ujarnya.
Tim dari Mabes Polri yang dipimpin oleh Kasubdiit Audit Ditpamobvit Kor Shabara Baharkam Polri Kombes Pol Dede Ruhiat Djunaidi datang ke Semen Padang sejak Rabu, 16 September 2020 untuk melakukan supervisi terkait implementasi Sistim Manajemen Pengamanan (SMP) di lingkungan perusahaan Semen Padang. (*)
Baca juga: PT Semen Padang Salurkan Rp332,4 Juta untuk Panti Asuhan, MDA, dan Masjid di Lingkungan Perusahaan
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PWI Pusat Undang Kepala Daerah Ikuti Anugerah Kebudayaan di HPN 2026
- Minggu Malam Presiden Prabowo Pimpin Pertemuan Bahas Isu Strategis Sektor Keuangan
- Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas MBG hingga Ketahanan Pangan dan Energi
- Tiba di Bangka Belitung, Presiden Prabowo akan Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara
- Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan di Solo, Menteri Komdigi Apresiasi Napak Tilas di Monumen Pers