Tim Baharkam Polri Optimis Semen Padang Kantongi Sertifikat SMP dan Raih Predikat Gold

PT Semen Padang, sebut Firdaus, sudah mengimplementasikan SMP sejak 2012 dan regulasinya mengacu pada Peraturan Kapolri No 24 tahun 2007 dan Peraturan Polri No 3 tahun 2019. Dan sekarang, PT Semen Padang sebagai Obvitnas, juga akan mengikuti Peraturan Kepolisian No 7 tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pam pada Obvitnas/Obter.
"Oleh sebab itu, kami dari manajemen perusahaan akan segera menindaklanjuti segala kekurangan yang ada. Dan kami, berharap bimbingan dari Direktorat Pam Obvit Kor Sabhara Baharkam Polri, agar aset-aset negara dapat terjaga kelangsungannya dengan baik. Kami juga optimis untuk dapat meraih perdikat Gold," ujarnya.
Tim dari Mabes Polri yang dipimpin oleh Kasubdiit Audit Ditpamobvit Kor Shabara Baharkam Polri Kombes Pol Dede Ruhiat Djunaidi datang ke Semen Padang sejak Rabu, 16 September 2020 untuk melakukan supervisi terkait implementasi Sistim Manajemen Pengamanan (SMP) di lingkungan perusahaan Semen Padang. (*)
Baca juga: Karya Anak Bangsa! PT Semen Padang Produksi Shell Kiln Seberat 138 Ton
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kemenag: Hilal Belum Terlihat, Secara Hisab Lebaran 31 Maret
- Lebaran 2025 Diprediksi Serentak: Simak Jadwal Libur dan Tips Mudik
- Sambangi Kantor Pusat PLN, Bupati Dharmasraya Usulkan Percepatan Penyediaan Listrik di Nagari Panyubarangan
- Kecelakaan Tunggal, Pimpinan PT NWR Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya 15 Karyawan PT ERB
- Ikuti Retreat, Wako Fadly Amran: Momentum Saling Mengenal