Tim Baharkam Polri Optimis Semen Padang Kantongi Sertifikat SMP dan Raih Predikat Gold
PT Semen Padang, sebut Firdaus, sudah mengimplementasikan SMP sejak 2012 dan regulasinya mengacu pada Peraturan Kapolri No 24 tahun 2007 dan Peraturan Polri No 3 tahun 2019. Dan sekarang, PT Semen Padang sebagai Obvitnas, juga akan mengikuti Peraturan Kepolisian No 7 tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pam pada Obvitnas/Obter.
"Oleh sebab itu, kami dari manajemen perusahaan akan segera menindaklanjuti segala kekurangan yang ada. Dan kami, berharap bimbingan dari Direktorat Pam Obvit Kor Sabhara Baharkam Polri, agar aset-aset negara dapat terjaga kelangsungannya dengan baik. Kami juga optimis untuk dapat meraih perdikat Gold," ujarnya.
Tim dari Mabes Polri yang dipimpin oleh Kasubdiit Audit Ditpamobvit Kor Shabara Baharkam Polri Kombes Pol Dede Ruhiat Djunaidi datang ke Semen Padang sejak Rabu, 16 September 2020 untuk melakukan supervisi terkait implementasi Sistim Manajemen Pengamanan (SMP) di lingkungan perusahaan Semen Padang. (*)
Baca juga: Dirut PT Semen Padang Serahkan Bantuan Senilai Rp210 Juta untuk Penanganan Bencana ke Gubernur
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pada Hari Ayah, Hj. Nevi Zuairina Sampaikan Ayah Adalah Teladan Tangguh dan Penopang Keluarga
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Anjungan Sumbar di TMII Harus Jadi Etalase Ranah Minang
- Di Forum Ispimda, Hj. Nevi Zuairina Sampaikan Keluarga Pejabat Publik Harus Jadi Basis Kaderisasi dan Pelayanan
- Situs PWI Pusat Diserang Cyber Intrusion, Tim BSSN Bantu Perkuat Keamanan Siber
- PWI Pusat Undang Kepala Daerah Ikuti Anugerah Kebudayaan di HPN 2026








