Payakumbuh Masuk Zona Oranye, Rencana Sekolah Tatap Muka Diundur Kembali

Kamis, 08 Oktober 2020, 23:44 WIB | Pendidikan | Kota Payakumbuh
Payakumbuh Masuk Zona Oranye, Rencana Sekolah Tatap Muka Diundur Kembali
Sekolah daring, Ilustrasi
IKLAN GUBERNUR

PAYAKUMBUH, binews.id --- Rencana Pemerintah Kota Payakumbuh untuk kembali memberlakukan sekolah tatap muka pada Senin, 12 Oktober 2020 harus di undur kembali karena status Covid-19 di Kota Payakumbuh kembali oranye.

"Memang kemarin saat rencana sekolah tatap muka kita akan lakukan pada Senin depan, itu status Kota Payakumbuh sudah kuning, namun ternyata setelah di perbarui, status kita kembali oranye. Maka menurut SKB 4 menteri, pembelajaran tatap muka terpaksa kita undur sampai beberapa waktu kedepan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh AH Agustion kepada media, Kamis (8/10) malam.

Agustion mengatakan penundaan proses belajar tatap muka ini dilakukan menunggu hingga Payakumbuh kembali masuk ke pada status kuning. Saat ditanya estimasinya sampai kapan, Agustion mengatakan bisa jadi satu sampai dua minggu kedepan melihat perkembangan kasus Covid-19 di Payakumbuh.

"Kita sebenarnya juga tidak ingin menunda-nunda masuk sekolah, namun karena keamanan anak didik lebih penting dari apapun, maka kita mau tak mau harus ikuti aturan itu, semoga saja status kita kembali kuning dan tidak sampai menunggu berbulan-bulan," kata Agustion.

Baca juga: Ratusan Murid SLB se Kota Payakumbuh Warnai Pawai Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024

Zona Kuning diberikan pada negara atau wilayah yang memiliki beberapa kasus penularan lokal, namun tanpa penularan kelompok atau komunitas. Zona Kuning akan menerapkan protokol pencegahan, termasukphysical distancing(menjaga jarak aman ketika berinteraksi), mencuci tangan, serta menerapkan etika ketika batuk dan bersin.

Pemerintah di Zona Kuning mengintervensi masyarakatnya untuk tidak mengadakan pertemuan yang tak penting, terutama di ruang tertutup yang berkerumun.

Pemerintah juga wajib memberikan perlindungan maksimal kepada para petugas medis, salah satunya dengan memberikan Alat Pelindung Diri (APD).

Status Zona Oranye diberikan pada kota atau wilayah yang berdekatan dengan Zona Merah Covid-19, di mana penyebaran di wilayah ini relatif parah.

Baca juga: Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin, Resmikan Pemakaian Kantor PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota

Selain menerapkan upaya pencegahan, masyarakat di Zona Oranye diwajibkan melakukan perlindungan diri, termasuk memakai masker. Masyarakat diimbau untuk diam di rumah dan membatalkan semua pertemuan yang tidak penting.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: