Gubernur Sumbar Apresiasi Semakin Banyaknya Badan Publik Berpredikat Informatif

Rabu, 25 November 2020, 18:41 WIB | Ragam | Provinsi Sumatera Barat
Gubernur Sumbar Apresiasi Semakin Banyaknya Badan Publik Berpredikat Informatif
Gubernur serahkan piagam informatif kepada badan publik (foto: riko)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memaparkan bahwa Keterbukaan Informasi merupakan sebuah keniscayaan bagi badan publik yang mengelola keuangan negara. Meski begitu, ada informasi yang dikecualikan.

"Memang tidak semuanya harus tertutup, ada yang dibolehkan untuk tidak dibuka ke publik, namun harus tetap dalam semangat transparansi demi terwujudnya clean government dalam pengelolaan badan publik," ujar Irwan Prayitno dalam sambutannya pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievment Motivation Person 2020, Rabu (25/11/2020) di Hotel Grandzuri Padang.

Gubernur Irwan Prayitno mengapresiasi semakin banyaknya badan publik yang memiliki predikat informatif. Hal itu tak terlepas dari semakin baik dan transparannya dalam pengelolaan keuangan negara. Bahkan ada beberapa badan publik yang tiap tahun mendapat anugerah sebagai badan publik informatif," ungkap Gubernur dalam acara yang bertajuk "Masyarakat Cerdas, Badan Publik Informatif Walau di Masa Pandemi".

Secara tegas gubernur juga menyampaikan bahwa secara nasional, dua badan publik di Sumbar telah mendapat predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat yaitu Pemprov Sumbar dan Universitas Negeri Padang.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Lepas Peserta Karnaval Sepasan HBT Pusat Sumbar-Riau

"Karena itu kita minta semua badan publik, terbukalah terhadap semua informasi karena keterbukaan informasi sebagai wujud transparansi kita dalam mengelola keuangan negara," ucap Gubernur Irwan Prayitno.

Sementara itu Komisioner KI Sumbar yang juga Ketua Panitia Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020, Tanti Endang Lestari menyampaikan pada tahun 2020 ini, terdapat 377 badan publik yang mengembalikan kuesioner yang kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi dalam rangka penilaian menuju badan publik informatif.

"Dari 377 badan publik yang kita nilai, yang kemudian dilanjutkan dengan presentasi keterbukaan informasi publik di badan publik masing-masing, maka ditetapkan 16 badan publik informatif sekaligus penerima penghargaan keterbukaan informasi publik," ungkap Tanti.

Ditambahkan Ketua KI Sumbar Nofal Wiska didampingi Wakil Ketua Adrian Tuswandi dan komisioner KI Arif Yumardi, penilaian keterbukaan informasi publik ini dilakukan KI Sumbar setiap tahun. Dan ini merupakan amanah dari Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 tahun 2010.

Baca juga: Rapat Evaluasi Kinerja 2024, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pemprov Sumbar Optimis Tingkatkan Kinerja pada 2025

"Semoga ke depan, dengan penilaian penilaian yang kita lakukan, semakin banyak badan publik yang betul betul terbuka sehingga terwujudnya transparansi badan publik," ujar Nofal seusai penyerahan penghargaan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. (rls/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: