Semen Padang Kembali Raih Juara I Anugerah Keterbukaan Informasi Kategori BUMN/BUMD

Rabu, 25 November 2020, 19:07 WIB | Ragam | Kota Padang
Semen Padang Kembali Raih Juara I Anugerah Keterbukaan Informasi Kategori BUMN/BUMD
Anggota DPR RI Dapil Sumbar Nevi Zuairina (tengah) menyerahkan trofi kepada Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati (kanan), atas keberhasilan PT Semen Padang meraih juara 1 Keterbukaan Informasi Publik kategori BUMN/BUMD, Rabu (25/11/2020). Tampak menyaksikan, Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi (paling kiri).
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - PT Semen Padang kembali meraih Juara I Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 untuk kategori BUMN/BUMD dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar).

Penghargaan tersebut diserahkan Anggota DPR RI Dapil Sumbar Nevi Zuairina kepada Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang NurAnita Rahmawati, pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 di Padang, Rabu (25/11/2020).

"Alhamdulillah, ini penghargaan kelima yang diraih PT Semen Padang sejak 2016. Dari lima kali meraih penghargaan dari KI Sumbar, empat di antaranya meraih juara I. Sedangkan satunya lagi, yaitu di tahun 2018, mendapat juara II Anugerah Keterbukaan Informasi Publik," kata Nur Anita Rahmawati usai menerima penghargaan.

Melalui anugerah dari KI Sumbar ini, kata Anita, sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di PT Semen Padang akan mengetahui posisi PT Semen Padang sebagai badan publik berada di mana. "Jadi, penghargaan ini sebagai tolak ukur bagi kami untuk keterbukaan publik," ujarnya.

Baca juga: Indonesia Peringkat Tiga SEA Games 2021 Vietnam

Sebagai badan publik dan anak perusahaan BUMN, PT Semen Padang ke depan tentunya akan terus berupaya menyampaikan informasi tentang PT Semen Padang melalui penyediaan media-media informasi kepada para pemangku kepentingan.

Namun begitu, informasi yang diberikan tersebut tentu sesuai dengan pengategorian informasi, karena memang tidak semua informasi yang dapat diberikan atau dibuka kepada publik. " Ada juga informasi yang dikecualikan untuk diberikan kepada publik," bebernya.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 itu diikuti oleh 10 kategori badan publik, yaitu kategori organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, pemerintahan kabupaten/kota, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, SMA/SMK/MAN, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan kategori Partai Politik.

Untuk kategori BUMN/BUMD, juara II diraih PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Padang dan juara III, diraih PT PLN Wilayah Sumbar.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 itu dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Dalam sambutannya, Irwan mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik adalah suatu keniscayaan, karena informasi dari badan publik penting untuk disampaikan kepada publik.

Oleh sebab itu, seiring dengan adanya anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari KI Sumbar, ia mengimbau seluruh badan publik di Sumbar untuk meningkatkan keterbukaan informasinya. "Penilaian dari KI ini terukur berdasarkan indikator penilaian. Kepada badan publik, mari terus tingkatkan keterbukaan dan layanan informasinya," kata Irwan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: