Semen Padang Kembali Raih Juara I Anugerah Keterbukaan Informasi Kategori BUMN/BUMD

PADANG, binews.id - PT Semen Padang kembali meraih Juara I Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 untuk kategori BUMN/BUMD dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar).
Penghargaan tersebut diserahkan Anggota DPR RI Dapil Sumbar Nevi Zuairina kepada Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang NurAnita Rahmawati, pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 di Padang, Rabu (25/11/2020).
"Alhamdulillah, ini penghargaan kelima yang diraih PT Semen Padang sejak 2016. Dari lima kali meraih penghargaan dari KI Sumbar, empat di antaranya meraih juara I. Sedangkan satunya lagi, yaitu di tahun 2018, mendapat juara II Anugerah Keterbukaan Informasi Publik," kata Nur Anita Rahmawati usai menerima penghargaan.
Melalui anugerah dari KI Sumbar ini, kata Anita, sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di PT Semen Padang akan mengetahui posisi PT Semen Padang sebagai badan publik berada di mana. "Jadi, penghargaan ini sebagai tolak ukur bagi kami untuk keterbukaan publik," ujarnya.
Baca juga: Kado HUT RI, Kelurahan TPL Juara II Lomba Kelurahan Berprestasi Sumbar
Sebagai badan publik dan anak perusahaan BUMN, PT Semen Padang ke depan tentunya akan terus berupaya menyampaikan informasi tentang PT Semen Padang melalui penyediaan media-media informasi kepada para pemangku kepentingan.
Namun begitu, informasi yang diberikan tersebut tentu sesuai dengan pengategorian informasi, karena memang tidak semua informasi yang dapat diberikan atau dibuka kepada publik. " Ada juga informasi yang dikecualikan untuk diberikan kepada publik," bebernya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 itu diikuti oleh 10 kategori badan publik, yaitu kategori organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, pemerintahan kabupaten/kota, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, SMA/SMK/MAN, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan kategori Partai Politik.
Untuk kategori BUMN/BUMD, juara II diraih PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Padang dan juara III, diraih PT PLN Wilayah Sumbar.
Baca juga: Huler Era FC Juara IKARASTA Cup 1, Wakil Bupati Solok Hadiri Final Meriah di Talang
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 itu dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Dalam sambutannya, Irwan mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik adalah suatu keniscayaan, karena informasi dari badan publik penting untuk disampaikan kepada publik.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik