Libur Natal dan Tahun Baru, Gubernur : Perlu Pengamanan Sesuai dengan Protokol Kesehatan

Selasa, 15 Desember 2020, 16:26 WIB | Ragam | Kota Padang
Libur Natal dan Tahun Baru, Gubernur : Perlu Pengamanan Sesuai dengan Protokol Kesehatan
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pelaksanaan pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Mapolda Sumbar, Padang, Senin (15/12/2020).
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pelaksanaan pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Mapolda Sumbar, Padang, Senin (15/12/2020).

Menjelang perayaan Natal tahun 2020 dan libur pergantian tahun 2021, semua aparat terkait dikerahkan untuk melakukan pengamanan pada objek-objek vital sebanyak 5.812 personil, yang terdiri dari Kepolisian 3.173 personil, TNI 353 personil dan 2.286 personil dari Instansi terkait.

Dalam sambutan Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, tahun ini sangat berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini perayaan Natal dan Tahun Baru masih dalam situasi pandemi. Perlu dilakukan pengamanan yang sesuai dengan protokol kesehatan.

"Apalagi kita sudah memiliki Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penanganan Covid-19 di Sumbar," kata Irwan Prayitno.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Jajaran Amankan Liburan Nataru Pada Lokasi Wisata

Lanjut Irwan Prayitno mengatakan, perayaan Natal dan Tahun Baru perlu menjadi perhatian bersama. Karena di dalam perayaan keagamaan dan Tahun Baru tentunya akan memunculkan tempat-tempat kerumunan.

"Kerumunan tersebut bisa berpotensi terjadi penyebaran virus Covid-19. Untuk itu kita membantu masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan agar dalam perayaan ibadah Natal dan Tahun Baru berlangsung dengan lancar dan aman, sehingga terhindar dari Covid-19," sebutnya

Irwan Prayitno menjelaskan, suasana Natal dan Tahun Baru merupakan libur panjang. Di Sumatera Barat sendiri pada masa libur terpanjang selalu dimanfaatkan untuk pulang kampung. Dibandingkan dengan daerah lainnya, masyarakat Minangkabau pulang kampung suatu budaya saat libur panjang.

Walaupun pemerintah pusat sudah mengurangi liburan panjang akan tetapi perantau Minang yang kebanyakan berprofesi sebagai pedagang akan tetap saja tidak menghiraukannya.

Baca juga: Kapolda Sumbar Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan Pada Malam Natal 2024

"Sehingga, dijalanan banyak terjadi kemacetan dan harga tiket biasanya akan naik dan terjadi inflansi," jelasnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: