Kawal Pelayanan Publik Dimasa Pandemi,Ombudsman Sumbar Terima Ratusan Laporan Dugaan Maladministrasi

Jumat, 01 Januari 2021, 11:52 WIB | Ragam | Kota Padang
Kawal Pelayanan Publik Dimasa Pandemi,Ombudsman Sumbar Terima Ratusan Laporan Dugaan...
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani
IKLAN GUBERNUR

Meskipun dalam masa pandemi Covid-19, dan Ombudsman perwakilan telah mengembangkan dan mensosialisasikan prosedur penerimaan laporan masyarakat secara daring, namun partisipasi masyarakat untuk datang langsung melaporkan persoalan dugaan maladministrasi masih berada pada peringkat pertama. Selanjutnya terlihat adanya peningkatan penggunaan media whatsapp, surat dan email dalam penyampaian laporan masyarakat.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya asal pelapor dan daerah instansi terlapor yang paling tinggi adalah kota Padang yang mencapai hampir 150 laporan, kemudian Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Bukittinggi dan Pasaman Barat. Dilanjutkan dengan 14 kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat," ujarnya.

Untuk klasifikasi pelapor, katanya, artinya siapa yang datang/berkontak dengan Ombudsman dalam proses pelaporan, didominasi oleh laporan yang disampaikan oleh korban langsung/perorangan 200 laporan, kemudian oleh keluarga korban 28 laporan, kuasa hukum 23 laporan dan kelompok masyarakat 12 laporan.

Dalam tahun 2020 Ombudsman perwakilan juga mengembangkan berbagai upaya pencegahan maladministrasi dengan meminimalisir kontak langsung dengan penyelenggara ataupun masyarakat. Diantara kegiatan yang dilakukan adalah kajian cepat terkait saluran pengaduan internal di masing-masing pemerintah kabupaten/kota termasuk provinsi terkait penyaluran dana bantuan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi.

"Kajian ini mengeluarkan saran yang disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat, agar seluruh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi menyediakan saluran pengaduan dan personil yang ditunjuk untuk mengelolanya," katanya.

Ombudsman, sebut Yefri, juga melihat tantangan besar bagi penyelenggara pelayanan publik dalam melakukan kewajibannya sebagai penyelenggara pada pandemi Covid 19. Hal ini dikarenakan budaya kerja dari SDM yang ada, belum terlalu handal. Pada masa tanpa pandemi saja banyak persoalan apalagi dimasa pandemi dimana layanan semakin dituntut dilakukan lebih simpel dan cepat.

"Selain itu, kehandalan dalam penggunaan teknologi juga menjadi tantangan. Bagaimana mengembangkan pelayanan yang berkualitas berbasis sistem teknologi jika SDM yang ada belum terbiasa dan gagap menghadapi perubahan tiba-tiba," tuturnya. (*/m)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: