Focus Group Discussion, KI Sumbar dan Banten Samakan Persepsi KIP untuk Indonesia
"Kini KI Banten punya nomenklatur sendiri di anggaran dan memiliki tenaga ahli dan asisten ahli, dasarnya Perda dan Pergub tahun 2019 menyebutkan honorarium non ASN,"ujar Toni. (rilis: ppid-kisb/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






