Polda Sumbar Tak Temukan Kerumunan di Objek Wisata saat Libur Panjang di Masa Pandemi

PADANG, binews,id - Polda Sumbar mencatat tidak ditemukannya gangguan Kamtibmas yang menonjolkan di tengah masyarakat selama libur panjang dan menyambut malam pergantian tahun baru.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, menyebut, sampai terakhir liburan panjang, pihaknya tidak menemukan adanya kerumunan masyarakat di tempat keramaian objek wisata.
"Tempat objek wisata saat malam tahun baru hingga tanggal 3 Januari 2021 kemarin kita imbau untuk ditutup. Ini upaya kita bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Sumbar," katanya, Senin (4/1/2021).
Selain menutup tempat objek wisata, pihaknya juga membatasi jam di tempat-tempat kafe maupun restoran. "Mulai jam 19.00 WIB hanya boleh take away (bungkus), tidak diperbolehkan makan maupun minum di restoran atau kafe," terangnya.
Baca juga: Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker
Melihat kepatuhan masyarakat ini, pihaknya menyampaikan terima kasih dan berharap hal tersebut dapat dipertahankan bersama untuk mengantisipasi penambahan klaster baru kasus Covid-19.
"Terima kasih kami sampaikan kepada warga masyarakat, khususnya di Sumatera Barat. Mari tetap kita patuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir," imbuhnya. (*/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kapolda Sumbar sampaikan Terimakasih kepada Masyarakat
- UNESCO Bakal Kucurkan Dana 80.800 USD untuk Sawahlunto, Ini Peruntukannya
- Urai Kemacetan, Gubernur Sumbar Bakal Bangun Jalan Alternatif Malalo - Asam Pulau
- DPRD Sumbar Terima Berkas Hasil Seleksi Calon Anggota KI
- Nevi Zuairina Sampaikan Makna Idul Fitri