Hadapi Ancaman Potensi Banjir dan Longsor, BNPB Ingatkan Kembali BPBD di 34 Provinsi
BNPB mengharapkan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada, seperti sumber daya manusia, peralatan, logistik permakanan. Ini bertujuan untuk pelayanan yang berkualitas kepada para warga terdampak.
Terakhir, Lilik berpesan bahwa pemerintah daerah dapat menetapkan status darurat bencana dan pembentukan pos komando penanganan darurat bencana serta aktivasi rencana kontinjensi menjadi rencana operasi. Ini bertujuan penanganan yang efektif apabila terjadi bencana di suatu wilayah sehingga nyawa manusia dapat diselamatkan dan meminimalkan dampak lainnya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Jadup Rp272,7 Miliar Disalurkan untuk 54 Ribu Penyintas Bencana di Sumatera, Aceh Terbanyak
- BNPB RI Salurkan Dana Stimulan Pembangunan Rumah Rusak Ringan dan Sedang di Tanah Datar Sebesar Rp2,865 Miliar
- Sumbar Didorong Jadi Daerah Percontohan Nasional Dalam Penanganan Bencana
- Kasatgas Tito: Pembersihan Lumpur Jadi Kunci Pemulihan Pascabencana di Sumatera
- Pemulihan Pascabencana di Sumatera Terus Berjalan, Ekonomi Mulai Pulih






