KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima--Indarung

Jumat, 10 April 2026, 09:24 WIB | Peristiwa | Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima--Indarung
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumbar kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang liar. HUMAS
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

PADANG, binews.id -- Perlintasan sebidang kereta api masih menjadi salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan,PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumbarkembali melakukan penutupan perlintasan sebidang liar.

Penutupan kali ini dilakukan pada perlintasan sebidang liar di KM 12+600 petak jalan Paulima--Indarung, pada Kamis (9/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan, khususnya pada Pasal 5 dan 6.

Kepala Humas KAI Divre II SumbarReza Shahabmenjelaskan bahwa perlintasan liar dengan lebar sekitar 2 meter tersebut selama ini digunakan oleh pejalan kaki dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi masyarakat maupun operasional perjalanan kereta api.

"Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan, sekaligus menindaklanjuti hasil koordinasi dan kesepakatan bersama warga setempat serta instansi terkait," ujarnya.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan, bahwa setiap perlintasan sebidang harus dikelola sesuai dengan kelas jalan dan kewenangan pemerintah, serta dilakukan evaluasi secara berkala. Hasil evaluasi tersebut dapat berupa peningkatan fasilitas keselamatan, pembangunan perlintasan tidak sebidang atau penutupan perlintasan.

Kegiatan penutupan ini turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, perwakilan BTP Kelas II Padang, Dinas Perhubungan Kota Padang, PT Jasa Raharja Kanwil Sumbar, Camat Pauh, Lurah Limau Manis Selatan, unsur kewilayahan, serta tokoh masyarakat setempat.

Pelaksanaan penutupan perlintasan berjalan dengan aman, tertib dan lancar berkat dukungan serta kolaborasi seluruh pihak yang terlibat.

KAI Divre II Sumbar mencatat, hingga saat ini terdapat 121 perlintasan sebidang resmi dan 156 perlintasan tidak resmi di wilayah operasionalnya, yang terus dievaluasi secara berkala.

Sepanjang tahun 2025, KAI bersama para pemangku kepentingan telah menutup sebanyak 18 perlintasan sebidang liar. Sementara itu, pada tahun 2026 hingga saat ini, telah dilakukan penutupan terhadap 2 perlintasan liar.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, serta meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: