Ombudsman Sumbar Ucapkan Terima Kasih Pada Gubernur Irwan Prayitno Karena Hal Ini!

Selasa, 09 Februari 2021, 18:24 WIB | Ragam | Kota Padang
Ombudsman Sumbar Ucapkan Terima Kasih Pada Gubernur Irwan Prayitno Karena Hal Ini!
Suasana kunjungan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Selasa, (09/02).
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, atas kerja-kerja pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilakukan, khususnya selama menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat.

Hal tersebut diungkapkan Yefri Heriani, dalam kunjungan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Selasa, (09/02).

Pertemuan ini tidak terkait dengan kasus ataupun laporan masyarakat. Kata Yefri, Pak Gubernur sengaja diundang, bahkan hanya melalui percakapan WA saja, alhamdulillah Pak Gubernur berkenan.

Baca juga: Adel Wahidi Terpilih Sebagai Kepala Ombudsman Sumatera Barat Periode 2025-2030

"Kami merasa perlu mengucapkan terima kasih atas kerja-kerja pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilakukan, khususnya selama menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat. Dalam hitungan hari, masa jabatan Pak Irwan, yang menjabat dua periode atau 10 tahun akan berakhir. Kami merasa perlu untuk mengundang Pak Irwan ke sini. Jadi, suasananya memang agak emosional," ungkapnya.

Dikatakannya, 10 tahun bukan masa yang singkat, dalam 10 tahun itu secara khusus 8 tahun bekerja sama dan bermitra dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, karena pertama kali, Perwakilan Ombudsman Sumbar baru hadir tahun 2012.

"Sekedar mereviu, pada tahun 2015, Ombudsman pernah memberikan rapor kuning predikat kepatuhan pelayanan publik, namun dalam waktu yang singkat Pak Gubernur berhasil memperbaiki, tahun 2016, Provinsi Sumatera Barat berhasil mendapat predikat hijau/kepatuhan tinggi,"sebutnya.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Lepas Peserta Karnaval Sepasan HBT Pusat Sumbar-Riau

Di masa Pak Irwan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga berhasil melahirkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, itu adalah capaikan yang baik. Berbagai inovasi pelayanan pun telah dilakukan

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: