Pengurus Majelis Taklim Masjid Darul Muttaqin Resmi Dikukuhkan

PADANG, binews.id - Pengurus Majelis Taklim Indonesia (MTI) Masjid Darul Muttaqin, Dadok Tunggul Hitam dikukuhkan, Minggu (14/2/21).
Pengukuhan dihadiri Ketua MTI se Kecamatan Koto Tangah, Pembina MTI Kecamatan Koto Tangah, Anggota MTI per kelurahan se Kecamatan Koto Tangah, Pengurus Masjid Darul Muttaqin beserta pengurus lainnya.
Ketua MTI Dadok Tunggul Hitam, Hj. Fadilah mengatakan, kali ini MTI Kelurahan Dadok Tunggul Hitam jadi tuan rumah pelaksanaan wirid bulanan ibu-ibu majelis taklim se Kecamatan di Masjid Darul Muttaqin.
" Meski Pandemi Covid-19, setiap bulan kegiatan MTI Kelurahan Dadok Tunggul Hitam tetap berlangsung, seperti wirid bulanan, yasinan, taqsin dan penyelenggaran jenazah yang ada dilingkungan Masjid Darul Muttaqin. Dan tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga: OJK Tegaskan Komitmen Inklusivitas dan Perlindungan Investor di CMSE 2025
Selanjutnya, Pembina MTI Dadok Tunggul Hitam, Raflis SAg, yang juga ASN Kanwil Kemenag Sumbar mengatakan MTI ini salah satu dasar hukumnya adalah undang-undang Republik Indonesia nomor 20/2003, Tentang sistem pendidikan nasional, pasal 30 pendidikan agama.
"MTI memiliki lima fungsi, yakni; sebagai tempat kegiatan belajar dan mengajar, sebagai lembaga pendidikan keterampilan, Sebagai wadah kegiatan beraktifitas baik itu sekali seminggu atau sekali dalam sebulan, sebagai pusat pembinaan dan pengembangan dan sebagai jaringan komunikasi ukhuwah dan silaturahmi," jelas Raflis.
Raflis juga menyampaikan, jika diantara ibu-ibu majelis taklim ada yang bacaan al-quran nya belum fasih, masih terbata bata, silahkan datang ke KUA Koto Tangah untuk minta diberi penyuluhan untuk belajar.
"Para penyuluh siap untuk memberikan pelajaran, bimbingan dan penyuluhan bagi ibu-ibu yang bacaan al-quran dan bacaan shalatnya masih belum pas. Penyuluhan ini gratis, tidak dipungut biaya sepersen pun," ujar Raflis.
Pengurus Masjid Darul Muttaqin, Dr. H. Dasrizal, MP mengucapkan selamat atas pengukuhan para pengurus MTI Masjid Darul Muttaqin Dadok Tunggul Hitam.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik