Padang Panjang Minus Kasus Covid-19, Fadly Amran : Jangan Abaikan Protokol Kesehatan
PADANG PANJANG, binews.id -- Kondisi Kota Padang Panjang kini mulai minus kasus Covid-19. Wali Kota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano tak bosan-bosannya mengingatkan warga untuk tetap taat pada protokol kesehatan (Prokes) dan jangan terlena.
"Ketidaktaatan kita, akan berakibat fatal bila abai dengan protokol kesehatan. Karena penyebaran Covid-19, ikhtiarnya melalui prokes yang telah ditetapkan," ujarnya, Senin (22/2).
Prokes itu, tambah Fadly, memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan, lalu mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.
"Ikhtiar lain yang tengah diupayakan pemerintah adalah melalui vaksinasi Covid-19 yang di Padang Panjang telah dimulai sejak 3 Februari lalu. Dalam minggu ini, vaksinasi memasuki tahap ll yang akan menyasar pelayanan publik dan lansia," paparnya.
Baca juga: Wako Fadly Amran Hadiri Festival Aksi Keselamatan Lalin dan Kebudayaan Kuliner di Kayutanam
Terkait vaksinasi, Fadly menyebutkan, bila saatnya tiba jadwal pelaksanaannya, jangan sampai ada yang takut untuk divaksinasi. "Kita lawan Covid-19 dengan vaksin. Vaksin itu aman dan halal. Saya sudah membuktikannya," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, perkembangan pasien positif Covid-19 di Padang Panjang sudah mulai menurun drastis. Bahkan pada 17-18 Februari lalu, tercatat hanya satu orang saja yang belum sembuh dengan menjalani isolasi mandiri di rumah. Sejak 20 Februari hingga hari ini, hanya lima kasus positif. Tiga di antaranya isolasi mandiri dan dua dirawat di RSUD Padang Panjang. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pastikan Penanganan Cepat di RSUD, Wako Hendri Tinjau Lansia Patah Tangan
- Wako Hendri Arnis Luncurkan MBG Pertama, Layani Siswa hingga Ibu Hamil
- Wawako Allex Tinjau RSUD Padang Panjang, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan
- Padang Panjang Terima Sertifikat Eradikasi Frambusia dari Kemenkes
- Ikuti PGME 2025, Wawako Allex: Padang Panjang Siap Dukung Pemerataan Dokter Spesialis





