RUU Persetujuaan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dengan EFTA, FPKS Beri Beberapa Catatan
Oleh karenanya, Nevi melanjutkan bahwa rencana kerjasama perdagangan internasional sebagaimana yang dimaksud dalam Draft Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara negara EFTA (Indonesia European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement) harus benar-benar dikaji secara matang, dengan harapan kerjasama kemitraan yang terjalin dapat memberi manfaat bagi negara dan rakyat Indonesia. (*/m)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait BBM Untuk Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
- Nevi Zuairina Dukung Rekrutmen 30 Ribu Tenaga Kopdes Merah Putih, Dorong Jadi Motor Ekonomi Desa Berkelanjutan
- Inisiatif Reformasi Pasar Modal Indonesia Mendapat Pengakuan Dalam Asesmen MSCI
- Wawako Padang Maigus Nasir Ikuti Pembukaan Banda Aceh Experience City Expo 2026
- Gula Rafinasi Masuk Pasar Konsumsi, Nevi Zuairina Tegaskan Perlunya Pembenahan Tata Niaga Nasional






