Ketua MK Resmikan Proyek GSG dan Lapangan Basket Fakultas Hukum Unand
"Jadi, Unand dan Fakultas Hukum Unand, patut berterimakasih kepada Prof.Saldi Isra yang telah berperan penting dalam renovasi GSG dan pembangunan lapangan basket tersebut. Sementara kami dari 10 BUMN, hanya menjadi penyelenggara saja," ujarnya.
Yosviandri mengatakan, PT Semen Padang yang merupakan bagian dari 10 BMN tersebut, sangat bangga berada dalam proyek tersebut, karena tidak semua BUMN yang punya kesempatan namanya terpampang di Gedung Serba Guna Fakultas Hukum Unand.
Untuk itu, kepada pimpinan BUMN donatur, Ia pun mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada PT Semen Padang, sebagai Koordinator.
Baca juga: Dirut PT Semen Padang Serahkan Bantuan Senilai Rp210 Juta untuk Penanganan Bencana ke Gubernur
"Semoga sinergi yang baik ini dapat terus kita lanjutkan untuk membangun Indonesia," ucap Yosviandri.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri, selaku Kepala Proyek mengatakan, renovasi GSG dan pembangunan Lapangan Basket Fakultas Hukum Unand itu, dibangun dengan total dana Rp 4,9 miliar lebih yang berasal dari dana CSR 10 BUMN.
Donatur BUMN, kata Oktoweri, sepakat menunjuk Semen Padang sebagai koordinator menggunakan prosedur yang dipakai di Semen Padang untuk pelaksanaan proyek ini dan meminta Kementerian BUMN untuk menunjuk 1 BUMN karya yang mengawas proyek ini dan ditunjuklah PT Virama Karya (Persero).
Ia menjelaskan, pelaksanaan proyek ini mengutamakan vendor lokal karena BUMN juga punya misi sebagai penggerak ekonomi. "Proyek ini dilaksanakan dengan Good Coorporate Governance, sehingga dapat dipertanggungjawabkan keuangannya," tambah Oktoweri.
Pelaksanaan proyek dibagi kedalam 3 (tiga) paket pekerjaan dengan mempertimbangkan kompetensi vendor lokal yang tersedia, yakni Paket Pekerjaan A (Gedung Sipil & Arsitektur) Gedung Serba Guna oleh Kontraktor PT Japutra Teknikindo. Paket Pekerjaan B (Landscape) Lapangan Basket dan Pelataran/Taman oleh Kontraktor PT Farozi Utama Mandiri.
Kemudian Paket Pekerjaan C (Elektrikal & Utilitas) oleh Kontraktor PT Sepatim Batamtama, serta dibantu oleh PT Virama Karya (Persero) sebagai konsultan Pengawas Proyek.
"Ground breaking kontruksi proyek ini dilaksanakan 13 Juli 2020 dan dapat diselesaikan dalam kurun waktu 6 bulan," terangnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua Umum KONI Sumbar Lepas Atlet Kickboxing ke Kejurnas 2025 di Bekasi
- Star di Bawah Jembatan Siti Nurbaya, Fadly Amran Lepas Peserta Padang City Trail 2025
- Plh Ketum KONI Sumbar Serahkan SK Kelanjutan KONI Padang Pariaman 2024--2028
- Rifda Suriani Terpilih Pimpin Pergatsi Sumbar 2025--2030, Siap Dukung Porprov 2026
- Ripans Juara Piala Wali Kota Padang U-12, Balai Baru Takluk 2-1 di Partai Final








