Ketua MK Resmikan Proyek GSG dan Lapangan Basket Fakultas Hukum Unand

Sabtu, 27 Maret 2021, 16:23 WIB | Olahraga | Kota Padang
Ketua MK Resmikan Proyek GSG dan Lapangan Basket Fakultas Hukum Unand
TANDA TANGANI PRASASTI - Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri (tiga dari kiri), selaku Koordinator 10 BUMN, menandatangani prasasti peresmian Lapangan Basket Fakultas Hukum Unand, Jumat, 26/3/2021. Tampak menyaksikan, dari kiri, Dekan Fakultas Hukum Unand Prof.Dr.Busyra Azheri, SH M.Hum, Rektor Unand Prof. Dr. Yuliandri, SH MH, Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. H. Anwar Usman, SH. MH, Sekjen Mahkamah Konsititusi Dr.M.Guntur Hamzah, SH, MH, Komisaris PT Semen Padang yang Ketua Senat Akademik Prof.Dr.Werry Darta Taifur, SE, MA, dan Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri, selaku kepala proyek.

"Jadi, Unand dan Fakultas Hukum Unand, patut berterimakasih kepada Prof.Saldi Isra yang telah berperan penting dalam renovasi GSG dan pembangunan lapangan basket tersebut. Sementara kami dari 10 BUMN, hanya menjadi penyelenggara saja," ujarnya.

Yosviandri mengatakan, PT Semen Padang yang merupakan bagian dari 10 BMN tersebut, sangat bangga berada dalam proyek tersebut, karena tidak semua BUMN yang punya kesempatan namanya terpampang di Gedung Serba Guna Fakultas Hukum Unand.

Untuk itu, kepada pimpinan BUMN donatur, Ia pun mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada PT Semen Padang, sebagai Koordinator.

Baca juga: PT Semen Padang Lepas 48 Calon Jemaah Haji Karyawan dan Pensiunan

"Semoga sinergi yang baik ini dapat terus kita lanjutkan untuk membangun Indonesia," ucap Yosviandri.

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri, selaku Kepala Proyek mengatakan, renovasi GSG dan pembangunan Lapangan Basket Fakultas Hukum Unand itu, dibangun dengan total dana Rp 4,9 miliar lebih yang berasal dari dana CSR 10 BUMN.

Donatur BUMN, kata Oktoweri, sepakat menunjuk Semen Padang sebagai koordinator menggunakan prosedur yang dipakai di Semen Padang untuk pelaksanaan proyek ini dan meminta Kementerian BUMN untuk menunjuk 1 BUMN karya yang mengawas proyek ini dan ditunjuklah PT Virama Karya (Persero).

Ia menjelaskan, pelaksanaan proyek ini mengutamakan vendor lokal karena BUMN juga punya misi sebagai penggerak ekonomi. "Proyek ini dilaksanakan dengan Good Coorporate Governance, sehingga dapat dipertanggungjawabkan keuangannya," tambah Oktoweri.

Pelaksanaan proyek dibagi kedalam 3 (tiga) paket pekerjaan dengan mempertimbangkan kompetensi vendor lokal yang tersedia, yakni Paket Pekerjaan A (Gedung Sipil & Arsitektur) Gedung Serba Guna oleh Kontraktor PT Japutra Teknikindo. Paket Pekerjaan B (Landscape) Lapangan Basket dan Pelataran/Taman oleh Kontraktor PT Farozi Utama Mandiri.

Kemudian Paket Pekerjaan C (Elektrikal & Utilitas) oleh Kontraktor PT Sepatim Batamtama, serta dibantu oleh PT Virama Karya (Persero) sebagai konsultan Pengawas Proyek.

"Ground breaking kontruksi proyek ini dilaksanakan 13 Juli 2020 dan dapat diselesaikan dalam kurun waktu 6 bulan," terangnya.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: