Ombudsman RI Verifikasi Lapangan di Provinsi, Kabupaten/Kota yang Masuk 10 Besar Nominasi PPD 2021

Kamis, 01 April 2021, 22:05 WIB | Ragam | Kota Padang
Ombudsman RI Verifikasi Lapangan di Provinsi, Kabupaten/Kota yang Masuk 10 Besar Nominasi...
Bappenas RI Berkolaborasi dengan Ombudsman RI Verifikasi Lapangan di Provinsi, Kabupaten/Kota 10 Besar Nominasi PPD 2021
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2021 Bappenas RI memasuki Tahap III berupa Verifikasi Lapangan dan Penyampaian Narasumber daerah untuk dipilih menjadi Juara Nasional.

Bappenas RI berkolaborasi dengan Ombudsman RI, dalam melakukan verifikasi di provinsi, kabupaten dan kota yang masuk dalam 10 besar nominasi untuk program inovasi dan program unggulan yg lolos di seleksi tahap II oleh tim penilai nasional dan independen.

Yefri Heriani, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat menyampaikan, Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang dan Kabupaten Agam, masuk dalam 10 nominasi untuk PPD ini.

"Pada tahap verifikasi, Ombudsman diberikan ruang untuk melakukan pengecekan ke lapangan terkait kebenaran program, dampak program khususnya pada pemanfaatnya," jelasnya.

Baca juga: Adel Wahidi Terpilih Sebagai Kepala Ombudsman Sumatera Barat Periode 2025-2030

Program inovasi yang disampaikan ke Bappenas, untuk tingkat Provinsi Sumatera Barat membawa Toko Tani Indonesia Center (TTIC) sebagai program pengendalian inflasi daerah dan penanganan recovery dampak Covid-19.

"Kota Padang membawa konsep agrowisata di Lubuk Minturun dan Kongsi Covid19 di 36 kelurahan di Kota Padang, sedangkan Kabupaten Agam yg masuk nominasi ada Gelora Palembayan 2020 yang berpusat di Kantor Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam, dan program unggulan penanganan Covid-19 berbasis kaum dengan memaksimalkan fungsi mamak yang ada yang berpusat di Nagari Pasia Laweh Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam," ujar Yefri.

Yunesa Rahman, Kepala Keasistenan Bidang pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyampaikan, kegiatan ini sudah dilakukan kurang lebih 2 (dua) minggu.

"Kami sebagai lembaga yang independen yg dipercaya oleh Bappenas RI, untuk memverifikasi dengan memastikan alat ukur yang digunakan sesuai dengan indikator yang sudah ada. Juga memastikan apakah berbagai program unggulan sudah mulai memperhatikan isu pelayanan publik? Karena selama PPD dilakukan hal tersebut belum menjadi perhatian," ujar Yunes.

Baca juga: Ombudman Saran UIN IB Perbaiki Tatakelola Penanganan Pencegahan Kekerangan Seksual (PPKS)

Yunes menambahkan, Tim telah turun ke Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam dan Kota Padang, tidak hanya melihat yang dilakukan tapi juga berjumpa dan mewawancarai pemanfaat program khususnya serta mendokumentasikan berbagai aspek yang ditemukan terkait program-program yang diunggulkan tersebut.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: