Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 15 April

Jumat, 27 Maret 2020, 16:47 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 15 April
Sekretaris Daerah Kota Padang, Amasrul
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Pemerintah Kota Padang akhirnya memperpanjang proses belajar siswa di rumah masing-masing. Keputusan ini diambil setelah Padang dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

"Iya, kita sudah menetapkan KLB Covid-19, kita memperpanjang belajar siswa di rumah hingga 15 April," ujar Sekretaris Daerah Kota Padang, Amasrul didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Habibul Fuadi diBalaikota Padang, Jumat (27/3/2020).

Awalnya Pemko Padang memindahkan proses belajar siswa ke rumah sejak 15 Maret hingga 1 April 2020. Masa belajar siswa di rumah akhirnya diperpanjang lagi.

Sekda berharap dengan memperpanjang masa belajar siswa di rumah akan memutus penyebaran virus korona di Padang.

Baca juga: Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker

"Jik nanti ada perubahan akan kita perpanjang lagi," tukas Sekda. (hms-lie)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: