Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 15 April
PADANG, binews.id -- Pemerintah Kota Padang akhirnya memperpanjang proses belajar siswa di rumah masing-masing. Keputusan ini diambil setelah Padang dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
"Iya, kita sudah menetapkan KLB Covid-19, kita memperpanjang belajar siswa di rumah hingga 15 April," ujar Sekretaris Daerah Kota Padang, Amasrul didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Habibul Fuadi diBalaikota Padang, Jumat (27/3/2020).
Awalnya Pemko Padang memindahkan proses belajar siswa ke rumah sejak 15 Maret hingga 1 April 2020. Masa belajar siswa di rumah akhirnya diperpanjang lagi.
Sekda berharap dengan memperpanjang masa belajar siswa di rumah akan memutus penyebaran virus korona di Padang.
Baca juga: Pulang Ibadah Haji? Waspadai Demam, Batuk, dan Risiko COVID-19!
"Jik nanti ada perubahan akan kita perpanjang lagi," tukas Sekda. (hms-lie)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Fadly Amran: Pengembangan RSUP Dr. M. Djamil Sejalan dengan Visi Kota Padang
- Wako Fadly Amran ikut Sambut Tim Penilai RSUP Dr M Djamil dari Bappenas
- Padang Rancak Award 2026 Kembali Digelar, Dicari RT Terbersih dan Terindah
- Sinergi Kemanusiaan di HUT ke-116, Donor Darah Semen Padang Berhasil Kumpulkan 369 Kantong Darah
- Perkuat Komitmen Cegah Narkoba Masa Angleb, KAI Divre II Sumbar Bersama BNN Sumbar Laksanakan Random Check P4GN






