Seleksi Terbuka Sekdaprov Sumbar, Delapan Nama Melaju ke Tahap Berikutnya
Hamdani mengungkapkan bahwa pada Seleksi JPT Madya Sekdaprov Sumbar kali ini, pihaknya juga ikut melibatkan masyarakat, terutama dalam pelaporan rekam jejak para peserta. Rekam jejak tersebut bisa jadi yang berkaitan dengan persoalan moralitas, integritas, perbuatan tercela, perbuatan asusila, dan sebagainya.
Dalam hal ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan mereka kepada pihak pansel, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar. Laporan masyarakat tersebut paling lambat diterima pada 20 Juni.
"Tidak harus pidana. Boleh jadi kandidat yang dilaporkan itu melakukan perbuatan tercela atau hanya sekadar isu-isu korupsi, misalnya. Silakan masyarakat menyampaikan hal itu kepada kami. Karena ini bisa menjadi bahan bagi kami untuk penilaian lebih lanjut," ucap mantan Pj Gubernur Sumbar itu.
Baca juga: Pj Gubernur Sumbar Datangi Gubernur Terpilih Mahyeldi Ansharullah Membahas Hal Ini!
Berbeda dengan seleksi Sekdaprov Sumbar sebelumnya, menurut Hamdani keikutsertaan pada seleksi kali ini lebih variatif, lantaran peserta yang mengajukan lamaran berasal dari berbagai kalangan birokrasi.
"Kalau dibandingkan dengan 2018 lalu, yang ketika itu saya juga Ketua Pansel-nya, yang sekarang lebih variatif. Kalau pada seleksi sebelumnya, yang mendaftar cuma tujuh orang, dan satu orang gugur pada tahapan seleksi administrasi. Sehingga hanya tersisa enam orang," katanya.
Hamdani mengapresiasi antusiasme para peserta tersebut, dan berharap para peserta seleksi dapat memberikan yang terbaik. Sehingga nantinya dapat terpilih seorang sekda yang benar-benar tangguh. Terlebih tantangan yang dihadapi di masa pandemi ini tidaklah sedikit.
"Diharapkan dalam seleksi ini terpilih seorang sekda yang benar-benar tangguh, yang siap bekerja 24 jam, yang mempunyai kemampuan komunikasi yang baik, yang mempunyai fungsi koordinasi yang baik. Makanya, dalam seleksi ini kami tidak ingin seperti membeli kucing dalam karung. Akan kami kuliti betul, sampai dapat yang terbaik," katanya menutup. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






