PT Semen Padang Raih Dua Hak Paten dari Kementerian Hukum dan HAM

"Untuk itu, kami juga berterimakasih kepada LPPM Unand. Karena berkat dukungan dan bantuannya, dua invensi dari tim inventor PT Semen Padang dapat dipatenkan," ujarnya.
Zulkarnaen menambahkan, selain dua invensi tersebut, juga ada 1 invensi dari tim inventor PT Semen Padang lainnya yang juga diusulkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk dipatenkan. "Saat ini, invensi itu masih dalam proses paten oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," pungkas Zulkarnaen. (*/bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bimtek Monev KIP KI Sumbar Dimulai, Libatkan 429 Badan Publik
- Syiar Islam di Ujung Negeri, UPZ Baznas Semen Padang Safari Dakwah ke Mentawai
- Perkuat Komitmen, KAI Divre II Sumbar Kembali Kucurkan Dana Bantuan TJSL di Kota Padang
- Belajar Pengelolaan Kehumasan, Komisi I DPRD Tanah Datar Kunjungi Biro Adpim
- UNP Raih 100 Persen Pelaporan LHKPN, Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek Beri Apresiasi