Satgas Waspada Investasi Perkuat Penegakan Hukum Berantas Pinjaman Online Ilegal
OJKbekerja sama dengan perbankan untuk memblokir rekening pinjaman online ilegal, Melarang Industri Jasa Keuangan agar tidak memfasilitasi pinjaman online ilegal, dan memperluas edukasi kepada masyarakat.
Bareskrim Polrimembuka akses penyampaian laporan pengaduan pinjaman online ilegal di Polda dan Polres seluruh Indonesia atau melalui website https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id.
Menindaklanjuti Laporan Informasi pinjaman online ilegal dari Satgas Waspada Investasi, dan melakukan proses hukum terhadap pinjaman online ilegal. Melakukan edukasi waspada pinjaman online ilegal melalui anggota Bhayangkari.
Baca juga: Tekanan Global Meningkat, OJK Tegaskan Stabilitas Keuangan Nasional Tetap Aman
Kementerian Komunikasi dan Informatika RImelakukan cyber patrol, pemblokiran rutin situs dan aplikasi pinjaman online ilegal, menyebarkan pesan waspada pinjaman online ilegal melalui SMS kepada masyarakat, melakukan edukasi perlindungan data pribadi kepada masyarakat.
Kementerian Koperasi dan UKM RI, menertibkan Koperasi Simpan Pinjam tanpa izin yang menawarkan pinjaman online kepada non anggota, melakukan edukasi waspada pinjaman online ilegal kepada Dinas Koperasi dan pengurus koperasi.
Bank Indonesia melarang payment gateway dan Perusahaan Transfer Dana bekerja sama atau memfasilitasi pinjaman online ilegal, melakukan edukasi waspada pinjaman online ilegal kepada payment gateway dan Perusahaan Transfer Dana.
Kementerian Dalam Negeri RI melakukan edukasi waspada pinjaman online ilegal kepada lurah dan kepala desa seluruh Indonesia.
Kementerian Agama RI melakukan edukasi waspada pinjaman online ilegal kepada pondok pesantren, madrasah, dan pemuka agama di seluruh Indonesia.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI melakukan edukasi waspada pinjaman online ilegal kepada akademisi di seluruh Indonesia.
Kementerian Perdagangan RI, Kejaksaan RI, Kementerian Investasi/BKPM, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengedarkan konten edukasi waspada pinjaman online ilegal di media sosial masing-masing.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Soroti Dampak Konflik Global terhadap Industri Plastik Nasional
- Tekanan Global Meningkat, OJK Tegaskan Stabilitas Keuangan Nasional Tetap Aman
- Nevi Zuairina Dorong Transformasi ID FOOD: Perkuat Produksi Dalam Negeri, Distribusi Nasional, dan Dukungan ke Koperasi Desa
- Pemerintah Pastikan Harga BBM Tak Naik Besok
- Dukung Layanan Konektivitas, PLN Icon Plus Lakukan Pemeliharaan Jaringan Fiber Optik di Kota Padang






