Kenalkan Kearifan Lokal, Balai Bahasa Sumbar Terjemahkan 23 Kaba Klasik Minangkabau

Selasa, 10 Agustus 2021, 13:29 WIB | Pendidikan | Provinsi Sumatera Barat
Kenalkan Kearifan Lokal, Balai Bahasa Sumbar Terjemahkan 23 Kaba Klasik Minangkabau
Pada tahun ini Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat akan menerjemahkan sebanyak 23 judul kaba klasik berbahasa Minangkabau ke dalam bahasa Indonesia. Penerjemahan tersebut bertujuan untuk melestarikan sastra Minangkabau. IST
IKLAN GUBERNUR
PADANG, binews.id --

Pada tahun ini Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat akan menerjemahkan sebanyak 23 judul kaba klasik berbahasa Minangkabau ke dalam bahasa Indonesia. Penerjemahan tersebut bertujuan untuk melestarikan sastra Minangkabau.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat, Aminulatif, mengatakan, selain untuk melestarikan sastra Minangkabau, kegiatan penerjemahan ini bertujuan juga mempublikasikan cerita rakyat dan kearifan lokal Minangkabau agar dapat dibaca dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia lainnya.

Kemudian, katanya, juga untuk memberikan kesempatan masyarakat Indonesia untuk bertukar pandang dan mengetahui adat dan budaya Minangkabau.

"Disamping itu kita harapkan untuk mengurangi kesalahpahaman antar budaya di Indonesia. Dan yang terakhir kita harapkan munculnya rasa kebersamaan, kebersatuan yang didasari oleh kebhinekaan bahasa dan budaya daerah di Indonesia," ujarnya kepada media Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Dorong Pariwisata, Pemprov Sumbar Manfaatkan Atraksi Budaya dan Rute Langsung Malaysia-Padang

Koordinator Penerjemahan, Joni Syahputra, menambahkan, penerjemahan ini dilakukan dalam rangka menyokong gerakan literasi nasional. Buku-buku kaba yang sudah dicetak dalam bahasa Indonesia nantinya akan disebar ke sekolah-sekolah.

"Jika selama ini kaba-kaba tersebut hanya bisa dinikmati oleh orang yang mengerti dengan bahasa Minangkabau, ke depan, dengan sudah adanya buku kaba yang berbahasa Indonesia, tentu akan bisa dibaca oleh seluruh masyarakat Indonesia secara umum," ujarnya.

Buku-buku kaba tersebut antara lain, Kaba Si Umbuik Mudo, Kaba Tuanku Lareh Simawang, Kaba Sabai Nan Aluih, Kaba Anggun Nan Tongga, Kaba Malin Deman, Kaba si Buyuang Karuik, Magek Manandin, Kaba Rancak di Labuah, dan lain-lain. Rata-rata kaba tersebut diterbitkan pada tahun 1960-an.

Joni mengatakan, kendala yang dihadapi saat ini yaitu susahnya menelusuri penerbit dan penulis buku kaba tersebut. "Kami sekarang sedang berusaha untuk menelusuri penerbit dan pengarang buku kaba-kaba tersebut, karena ada yang diterbitkan sejak 60 tahun silam. Karena ini menyangkut pembayaran hak cipta kepada penulis kaba tersebut, kami berharap jika ada masyarakat yang memiliki informasi tentang penerbit atau pengarang kaba-kaba tersebut agar bisa menghubungi kami," ujarnya.

Baca juga: Wako Erman Safar Lepas 1000 Pelari Jajal Rute Minangkabau 10 K Bukittinggi 2023

Menurutnya lagi, ada empat penerbit yang sekarang ini sedang ditelusuri, yaitu Pustaka Indonesia Bukittinggi, Pustaka Arga Bukittinggi, Tsamaratul Ichwan Bukittinggi, dan Penerbit Indah Bukittinggi. Sedangkan penulis-penulis kaba tersebut Iljas Payakumbuh, M. Rasyid Manggis, Syamsuddin St. Radjo Endah, Sutan Mangkudun, Ambas Mahkota, Sutan Nasarudin, Darwis St. Sinaro, Sutan Pangaduan, Dt. Panduko Alam, dan Dt. B. Nurdin Jacub. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: