Pemerintah Dorong Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Alasannya

Minggu, 05 September 2021, 17:46 WIB | Pendidikan | Nasional
Pemerintah Dorong Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Alasannya
Presiden Joko Widodo saat meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk pelajar. IST
IKLAN GUBERNUR

Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi COVID-19 secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan 2 macam layanan pendidikan. Yakni pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh

"Dengan demikian, orang tua/wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," ujar Menteri Kominfo.

Menkominfo menjelaskan, vaksinasi peserta didik tidak menjadi persyaratan pembelajaran tatap muka terbatas. Sekolah di wilayah dengan PPKM Level 1, 2, 3 dan memiliki peserta didik yang belum mendapatkan giliran vaksinasi tetap dapat menyelenggarakan PTM terbatas. Namun, tentunya pelaksanaan PTM Terbatas harus selalu mengikuti protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, serta aturan-aturan lain sesuai daftar periksa yang ada dalam SKB 4 Menteri. (*/bi)

Baca juga: Pasca Covid-19, Kabupaten Dharmasraya Catat Tren Positif Pertumbuhan Ekonomi, IPM dan Penurunan Kemiskinan

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: