Ketua DPRD Minta Pemprov Sumbar Segera Cairkan Dana Darurat Covid-19

Kamis, 02 April 2020, 18:03 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Ketua DPRD Minta Pemprov Sumbar Segera Cairkan Dana Darurat Covid-19
Ketua DPRD Minta Pemprov Sumbar Segera Cairkan Dana Darurat Covid-19
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id — Ketua DPRD Sumbar, Supardi meminta Pemprov Sumbar segera mencairkan dana darurat pencegahan Covid-19. Mengingat saat ini Sumbar sudah masuk ke dalam kategori zona merah Covid-19.

"Kita tengah berburu waktu untuk penanganan dan mencegah meruyaknya Corona Virus ini, jangan penanganan dengan pola normal juga lagi, Gubernur harus segerakan pencairan dana darurat pencegahan dan penanggulanan Covid-19 sesuai ketentuan yang telah diberikan Pemerintah Pusat,"ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi, Kamis (2/4/2020).

Selain itu surat ke DPRDnya jangan dana global diajukan tapi harus detil dengan penggunaanya.

"Tugas DPRD itu pengawasan kalau tidak detil gimana mau diawasi," ujar Supardi.

Baca juga: Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE untuk Layanan Publik yang Lebih Efisien

Supardi menegaskan, kalau tidak segera dibahas dan dimasukkan sesegera mungkin, maka akan semakin mempersulit keadaan.

"Tidak ada kata-kata lain, segera masukkan anggaran darurat penanggulangan Covid-19, agar segera ditetapkan, jangan menganggap ringan permasalahan ini,"ujarnya.

Ditambahkannya, bukan cuma penganggaran saja yang penting, pengawasan pada orang keluar dan masuk Sumatera Barat juga harus diperketat, untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini.

Virus corona penyebarannya amat cepat, namun dapat disembuhkan, jika semua pihak waspada, sehingga bisa mengantisipasi penyebaran lebih luas.

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Bamus DPRD Pesisir Selatan, Bahas Sinergi dan Tata Kelola

"Pemprov Sumbar harus tegas dalam mengantisipasi semua ini, termasuk dalam mengawasai keluar masuknya orang, ini bukan lagi dalam situasi normal, tapi sudah masuk situasi luar biasa," tambahnya lagi. (*)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: