SPH Raih Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 dari Menteri Ketenagakerjaan RI

PADANG, binews.id -- Semen Padang Hospital (SPH) yang merupakan rumah sakit rujukan pasien Covid-19, mendapatkan penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, Ida Fauziyah.
Penghargaan dengan predikate Silver untuk rumah sakit yang berada di bawah naungan Yayasan Semen Padang itu, diserahkan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy, dan diterima langsung oleh Direktur Utama SPH dr. Selfi Farisha di Ballroom Grand Zuri Padang, Kamis (16/9/2021).
Penyerahan penghargaan tersebut, turut disaksikan oleh Direktur Operasi PT semen Padang, Asri Mukhtar, Ketua Gugus Covid-19 PT Semen Padang Oktoweri, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumbar Nasrizal, dan Ketua Umum Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Sudi Astono.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, mengucapkan selamat kepada SPH. "Selamat untuk SPH. semoga penghargaan ini dapat menambah semangat para nakes SPH untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pasein Covid-19 yang dirujuk ke SPH," katanya.
Baca juga: Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker
Sementara itu, Direktur Utama SPH dr. Selfi Farisha mengaku bangga dan bersyukur mendapatkan penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan RI, apalagi sejak awal kasus Covid-19 di Kota Padang, SPH sangat berkomitmen untuk mebantu penanganan Covid-19 di masyarakat dan juga di lingkungan tempat kerja.
"Alhamdulillah, kami merasa sangat bangga dan bahagia sekali mendapatkan penghargaan ini. Dan tentunya, penghargaan ini menjadi penyemangat kami untuk tidak kenal lelah dalam menangani Covid-19, baik bagi pasien maupun di lingkungan SPH sendiri," kata dr. Selfi
Dokter Selfi juga menyampaikan bahwa sedari awal kasus Covid-19, SPH sudah menyiapkan standar-standar atau SOP untuk melindungi para nakes maupun karyawan SPH dari virus Covid-19, karena SPH sendiri merupakan rumah sakit rujukan Covid-19 berdasarkan SK Gubernur tahun 2020.
"Standar atau SOP itu dilakukan, karena sangat erat kaitannya kemungkinan virus Covid-19 bisa menular kepada para nakes maupun karyawan SPH. Sampai sekarang, standar itu masih terus dipatuhi dan dijalani oleh seluruh insan SPH," ujarnya.
Baca juga: Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
Selain insan SPH, lanjutnya, bagi pasien Covid-19 juga disiapkan bagaimana dari awal penanganan pasien itu mulai dari screening kertika masuk SPH, pemberian terapi dan penanganan di IGD, hingga penentuan apakah pasien di rawat inap atau rawat jalan seperti isoman.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Sialturahmi IPSI: Harus Jadi Pilar Pelestarian Silat Minangkabau
- Ribuan Warga Kota Padang Padati Lapangan Apeksi untuk Salat Idul Fitri 1446 H
- KI Sumbar dan PJKIP Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi Perjuangan Keterbukaan Informasi
- Rektor UNP Resmi Lepas 19 Jamaah Calon Haji dalam Momen Halal Bihalal 1446 H
- Hangatnya Silaturahmi Pascalebaran, Direksi Semen Padang Bangun Energi Positif di Hari Pertama Kerja