Menkominfo Ajak Media Hadirkan Kualitas Konten Berkualitas

"Industri media kini dihadapkan dengan pendatang baru yaitu, mediaOver The Topyang menyajikan berbagai konten yang dapat dipilih sesuai dengan minat penggunanya," jelasnya.
Menurut Menkominfo, kemudahan yang ditawarkan oleh layanan OTT akan menantang industri media konvensional. Apalagi jika dikaitkan dengan upaya mempertahankan eksistensi, relevansi dan kualitas konten dunia penyiaran.
"Kehadiran platformOver The Topmerupakangame changerdan momentum bagi industri media konvensional untuk semakin mengevaluasi kualitas dan variasi produk-produk yang ditawarkan," tandasnya.
Baca juga: Matangkan Hadirnya Perda Penyiaran, KPID Sumbar Sambangi KPID Lampung
Dalam skala global, Menteri Johnny melihat perkembangan OTT di Indonesia juga disertai dengan penetrasi konten asing yang berasal dari berbagai negara selain Indonesia.
"Kita semua menjadi saksi bagaimana penetrasi konten-konten asing di layar kaca kita bersama. Konten dari Turki, Jepang, Korea, India, bahkan Spanyol. Hal ini menunjukkan bahwalandscapeindustri global yang didorong oleh sumberdaya pembiayaan yang luar biasa semakin siap, untuk berekspansi secara global, termasuk ke Indonesia," paparnya.
Tak SekadarRating
Menkominfo menjelaskan kehadiran media asing dengan konten berkualitas bisa melakukan ekspansi ke Indonesia, karena tidak hanya semata untuk mencari rating. Menurutnya, media asing lebih memfokuskan pada bagaimana memotivasi potensi jumlah audiens serta pertimbangan komersial.
"Kondisi tersebut membuktikan bahwaratingpada suatu acara bukan hanya menjadi satu-satunya tolok ukur kualitas dan kesuksesan suatu program siaran televisi," ujarnya.
Memperhatikan perkembangan teknologi dan disrupsi teknologi digital, Pemerintah berupayamengakomodasi konvergensi media di era digital dengan penyediaan payung hukum yang tepat.
"Tata kelola penyiaran saat ini diatur melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Sektor Postelsiar," jelas Menteri Johnny.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kemenag: Hilal Belum Terlihat, Secara Hisab Lebaran 31 Maret
- Lebaran 2025 Diprediksi Serentak: Simak Jadwal Libur dan Tips Mudik
- Sambangi Kantor Pusat PLN, Bupati Dharmasraya Usulkan Percepatan Penyediaan Listrik di Nagari Panyubarangan
- Kecelakaan Tunggal, Pimpinan PT NWR Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya 15 Karyawan PT ERB
- Ikuti Retreat, Wako Fadly Amran: Momentum Saling Mengenal