Ini Perpres 105/2021 tentang Stranas Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

5. Kabupaten Maluku Barat Daya
6. Kabupaten Buru SelatanProvinsi Maluku Utara
7. Kabupaten Kepulauan Sula
8. Kabupaten Pulau Taliabu
C. Wilayah Nusa Tenggara (Sebanyak 14 Kabupaten)
Provinsi Nusa Tenggara Barat
1. Kabupaten Lombok UtaraProvinsi Nusa Tenggara Timur
2. Kabupaten Sumba Barat
3. Kabupaten Sumba Timur
4. Kabupaten Kupang
5. Kabupaten Timor Tengah Selatan
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PWI Pusat Undang Kepala Daerah Ikuti Anugerah Kebudayaan di HPN 2026
- Minggu Malam Presiden Prabowo Pimpin Pertemuan Bahas Isu Strategis Sektor Keuangan
- Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas MBG hingga Ketahanan Pangan dan Energi
- Tiba di Bangka Belitung, Presiden Prabowo akan Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara
- Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan di Solo, Menteri Komdigi Apresiasi Napak Tilas di Monumen Pers