Selama 2021, UPZ Semen Padang Salurkan Zakat Karyawan Rp10,1 M
Setelah itu, dengan adanya Undang-Undang RI No 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, maka pada Januari 2002 dibentuk Yayasan Lembaga Amil Zakat Semen Padang (LAZ-SP) dengan akte notaris no.05/y/2002 tanggal 21 Januari 2002.
Sejak 21 Desember 2016 dengan keluarnya SK Ketua Baznas No. 57 tahun 2016, zakat karyawan PT Semen Padang kemudian disalurkan melalui UPZ Baznas Semen Padang yang aktivitasnya dimulai pada bulan April 2017. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








