Selama 2021, UPZ Semen Padang Salurkan Zakat Karyawan Rp10,1 M

Jumat, 21 Januari 2022, 15:56 WIB | Ragam | Kota Padang
Selama 2021, UPZ Semen Padang Salurkan Zakat Karyawan  Rp10,1 M
Staf UPZ Baznas Semen Padang, Toni (kanan) menyerahkan bantuan biaya berobat kepada keluarga penerima manfaat bantuan kesehatan yang dirawat di Rumah Sakit Siti Rahmah pada Desember 2021. IST
IKLAN GUBERNUR

Setelah itu, dengan adanya Undang-Undang RI No 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, maka pada Januari 2002 dibentuk Yayasan Lembaga Amil Zakat Semen Padang (LAZ-SP) dengan akte notaris no.05/y/2002 tanggal 21 Januari 2002.

Sejak 21 Desember 2016 dengan keluarnya SK Ketua Baznas No. 57 tahun 2016, zakat karyawan PT Semen Padang kemudian disalurkan melalui UPZ Baznas Semen Padang yang aktivitasnya dimulai pada bulan April 2017. (*/bi)

Halaman:
1 2 3
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: