Asisten Pemerintahan Asahan Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah
ASAHAN, binews.id - Asisten Pemerintahan Kabupaten Asahan membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan produk hukum daerah bagi pejabat fungsional, dan pejabat pelaksana Pemkab Asahan di Hotel Marina Kisaran, Selasa (15/2/2022).
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan Agus Pranoto menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan Bimtek pada hari ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur dalam penyusunan produk hukum daerah guna menciptakan produk hukum daerah yang berdaya laku dan berdaya guna secara efektif dan optimal.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pelaksanaan Bintek produk hukum dilaksanakan selama satu hari dengan peserta sebanyak 70 orang yang terdiri dari pejabat fungsional dan pejabat pelaksana dari OPD Pemkab Asahan.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Buwono Prawana dalam sambutannya menyampaikan, bahwa salah satu ciri daerah otonami adalah membuat kebijakan yang dituang dalam peraturan perundang-undangan sebagai dasar yuridis dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, baik dalam rangka Otda maupun atribusi atau pelimpahan dari perundangan yang lebih tinggi yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengaturnya kedalam peraturan perundang-undangan tingkat daerah. Peraturan perundang-undangan tingkat daerah yang disebut dengan produk hukum daerah.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Tekankan Bahaya NAPZA dalam Bimtek P4GN di Padang
"Dengan pelaksanaan Bimtek ini diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah dapat memiliki aparatur yang mampu menyusun dan merumuskan suatu rancangan produk hukum daerah yang benar-benar memenuhi kaidah-kaidah dan persyaratan formil dan materil penyusunan perundang-undangan, sehingga produk hukum yang dibentuk dapat berdaya laku dan berdaya guna secara efektif dan optimal," ucapnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan Bimtek ini juga merupakan salah satu rencana aksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk peningkatan sumber daya aparatur yang menjadi prasyarat dari Kemendagri dalam mencapai visi dan misi Pemkab Asahan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.
Terakhir, ia meminta kepada seluruh peserta Bimtek agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini, sehingga manfaat dari Bimtek ini dapat di peroleh secara maksimal. (*/Hadi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pada Hari Ayah, Hj. Nevi Zuairina Sampaikan Ayah Adalah Teladan Tangguh dan Penopang Keluarga
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Anjungan Sumbar di TMII Harus Jadi Etalase Ranah Minang
- Di Forum Ispimda, Hj. Nevi Zuairina Sampaikan Keluarga Pejabat Publik Harus Jadi Basis Kaderisasi dan Pelayanan
- Situs PWI Pusat Diserang Cyber Intrusion, Tim BSSN Bantu Perkuat Keamanan Siber
- PWI Pusat Undang Kepala Daerah Ikuti Anugerah Kebudayaan di HPN 2026








