Terkonfirmasi Positif Harus Segera Isolasi Agar Tidak Menularkan
JAKARTA, binews.id -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito kembali mengingatkan masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 segera melakukan isolasi, baik mandiri atau di fasilitas terpusat. Masyarakat diminta untuk mematuhi anjuran isolasi termasuk prosedurnya sesuai dengan kondisinya untuk menekan angka kematian, meningkatkan angka kesembuhan, sekaligus mencegah timbulnya kasus baru.
"Kembali saya ingatkan, tiap kasus positif harus melakukan isolasi secara dini agar tidak menularkan," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (17/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per 13 Februari 2021, total kumulatif pasien yang dirawat di RS sebesar 74.838 pasien, dimana 71% nya asimptomatik dan bergejala ringan.
Terlebih pula, data lain dari Kementerian Kesehatan juga menyebutkan penyumbang angka kematian cenderung berasal dari golongan lanjut usia (49%), komorbid (48%), dan orang yang belum atau tidak dapat divaksin lengkap (68%).
Baca juga: Obati Kerinduan Warga Sumbar, Tabligh Akbar UAS di Padang Dipadati Ribuan Jemaah
"Dalam kaitannya dengan peraturan isolasi mandiri yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan, orang-orang dengan kondisi yang demikian dinilai tidak layak melakukan isolasi mandiri, sehingga kemungkinan untuk dirawat di rumah sakit atau fasilitas isolasi terpusat lebih besar," pungkas Wiku. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UHC Capai 99,16 Persen, Padang Panjang Raih Penghargaan Nasional 2026
- Perkuat Modal Manusia, Prabowo Jamin Cek Kesehatan Gratis Setiap Tahun
- Gubernur Sumbar Targetkan RSAM Sebagai Salah Satu Pusat Pendidikan Dokter Spesialis Unggulan di Indonesia
- Masalah Gigi dan Anemia Jadi Temuan Utama Cek Kesehatan Gratis
- Tenaga Cadangan Kesehatan Indonesia Siap Hadapi Krisis Kesehatan Berskala Internasional






