Komitmen Terapkan SMAP, Semen Padang Peroleh Sertifikasi ISO 37001:2016 dari PT Sucofindo
PADANG, binews.id - Dinilai memiliki komitmen dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan SNI ISO 37001: 2016, PT Semen Padang memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016 dari PT Sucofindo. Penyerahan sertifikat itu dilakukan oleh Direktur Komersial PT Sucofindo Darwin Abas kepada Plt. Dirut PT Semen Padang Asri Mukhtar di Club House PT Semen Padang, Jumat (4/3/2022) pagi.
Hadir pada acara tersebut Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri, dan Kepala Departemen Tambang & Pengelolaan Bahan Baku PT Semen Padang Andria Delfa, sejumlah kedua perusahaan.
Plt. Dirut PT Semen Padang Asri Mukhtar mengatakan, SNI ISO 37001:2016 ini merupakan sebagai implementasi arahan dari Kementrian BUMN pada tahun 2020 tentang Monitoring Progress SMAP di BUMN.
Bagi PT Semen Padang, kata Asri Mukhtar, sertifikasi ini dapat memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang telah dimulai sejak tahun 2006, terutama dalam hal penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Kemudian, sertifikasi ini juga dapat melengkapi implementasi Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi
yang telah diterapkan dan menjadi salah satu prosedur di PT Semen Padang.
"Namun yang lebih penting lagi bagi kami di PT Semen Padang, sertifkasi SMAP berdasarkan ISO 37001:2016 ini juga dapat mencegah adanya potensi penyuapan di setiap proses bisnis di lingkungan PT Semen Padang," katanya.
Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Okoweri menambahkan bahwa sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen PT Semen Padang sebagai perusahaan yang menjunjung prinsip transparansi, compliance dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
Dalam mengikuti sertifikasi SNI ISO 37001:2016 SMAP, PT Semen Padang telah melakukan persiapan dari Juni 2021 hingga akhir Januari 2022. Persiapan dimulai dari training awareness dan gap analysis.
"Dengan diterapkannya SMAP berbasis SNI ISO 37001:2016 ini, maka perusahaan telah melakukan upaya untuk mencegah terhadap adanya potensi penyuapan yang mungkin terjadi di dalam lingkungan kerja," katanya.
Direktur Komersial PT Sucofindo Darwin Abas menyebut bahwa setifikasi SMAP berbasis SNI ISO 37001:2016 ini merupakan SMAP berbasis risiko. Dan sistem ini ada pada titik pengadaan barang dan jasa, serta marketing.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Efisien, Transparan, dan Ramah Lingkungan, KAI Divre II Sumbar Optimalkan Penggunaan BBM untuk Mobilitas Masyarakat
- Wagub Vasko Dorong Kab/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan
- Sinergi Berkelanjutan, OJK dan Universitas Andalas Sepakati Nota Kesepahaman Baru
- Jaga Kualitas Layanan dan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Divre II Sumbar Lakukan MCU Rutin bagi Pekerja
- OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai di Dharmasraya






