Cabuli Anak di Bawah Umur, Empat Sopir Truk Diringkus Polresta Padang

Rabu, 09 Maret 2022, 11:34 WIB | Peristiwa | Kota Padang
Cabuli Anak di Bawah Umur, Empat Sopir Truk Diringkus Polresta Padang
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir saat konferensi pers di Mapolres Padang, Rabu (9/3). IST
IKLAN GUBERNUR

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan pasal 81 ayat 2 jo pasal 76D UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016, tentabg perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang UU perlindungan anak.

Sedangkan dua pelaku ABH dijerat dengan dengan pasal 81 ayat 2 jo pasal 76D UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016, tentabg perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang UU perlindungan anak. Jo pasal 1 ayat 3 UU RI no 11 tahun 2012, tentang sistem peradilan pidana anak. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: