Sampaikan Rekomendasi LKPj T.A 2021, DPRD Minta Monitoring Kegiatan Oleh Wali Kota

Kamis, 21 April 2022, 15:41 WIB | Ragam | Kota Padang Panjang
Sampaikan Rekomendasi LKPj T.A 2021, DPRD Minta Monitoring Kegiatan Oleh Wali Kota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran (T.A) 2021, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Senin (18/4). PUT

PADANG PANJANG, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran (T.A) 2021, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Senin (18/4).

Dibacakan Anggota DPRD, Nasrul Effendi, di antara rekomendasi tersebut agar adanya monitoring dari wali kota pada setiap program kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD. Sehingga program kegiatan tersebut terlaksana secara efektif dan efisien.

Lebih lanjut, DPRD meminta antarorganisasi perangkat daerah (OPD) menjalin koordinasi yang baik.

"Kami minta kepada perangkat daerah agar dapat saling berkerja sama dan berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan yang ada," kata Nasrul.

Baca juga: Wali Kota Sawahlunto Kunjungi Kampus PSDKU UNP, Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Tinggi

Kemudian DPRD menyampaikan, wali kota dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur yang ditempatkan pada Bagian Pengadaan Barang Jasa, agar pemenang tender memiliki kapasitas dan kompentensi dalam melaksanakan proyek yang dimenangkannya. Sehingga tidak terjadi proyek mangkrak dan bermasalah.

"Oleh karena itu penting kiranya saudara wali Kota menerbitkan peraturan yang menunjang agar setiap tender proyek yang dilaksanakan menghasilkan pemenang yang berkualitas," sebutnya.

DPRD juga meminta adanya peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi. "Hal ini harus menjadi catatan oleh pemerintah daerah. Sehingga pemerintah daerah dalam hal ini BPKD harus bisa mencari sumber-sumber pendapatan baru," ujarnya.

Sementara itu, pendapatan daerah yang bersumber dari pajak, BPKD harus lebih tegas melakukan pemungutan terhadap wajib pajak.

Baca juga: 100 Hari Kepemimpinan, Wali Kota dan Wawako Sawahlunto Gelar Konferensi Pers Bersama Media

"Untuk belanja hibah kami minta agar pencapaian realisasinya minimal 95% dari yang dianggarkan. Karena belanja hibah adalah belanja yang telah diverifikasi OPD berdasarkan proposal yang diajukan calon penerima hibah," sebutnya

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: