Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kota Padang Panjang Disetujui DPRD

Senin, 18 April 2022, 20:57 WIB | Ragam | Kota Padang Panjang
Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kota Padang Panjang Disetujui DPRD
DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang Panjang tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (18/4). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, Binews.id -- DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang Panjang tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (18/4).

Hal itu disepakati setelah enam fraksi memberikan pendapat akhir fraksinya yang dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan antara Pemko dan DPRD. Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dari Pemko.

Kemudian dari DPRD, ditandatangani oleh Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Wakil Ketua, Yulius Kaisar dan Imbral, S.E.

Adapun pendapat akhir Fraksi PAN yang dibacakan Zulfikri, S.E yaitu penekanan Ranperda ini ketika sudah disahkan, bukan hanya menjadi peraturan, namun harus bermanfaat buat cadangan pangan masyarakat.

Baca juga: Kapolda Sumbar Hadiri Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari

"Kami juga memberikan saran adanya upaya pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan produksi oleh para petani," ujarnya.

Selanjutnya, adanya sistem atau pola produksi yang akan diterapkan. Mulai dari sistem pembelian dari produsen petani sampai pada penyimpanan, serta pengolahan. Alur distribusi jika terjadi krisis pangan, dapat disikapi dengan baik oleh pemerintah daerah.

"Bulog harus membuka ruang bagi petani lokal, jika harga jual sesuai dengan harga standar," katanya.

Adapun pendapat akhir Fraksi Gerindra yang dibacakan Riza Aditya Nugraha, S.H meminta pemerintah daerah mempersiapkan ketentuan-ketentuan ketersediaan cadangan pangan tersebut secara bertahap. Sehingga kedepan tidak terjadi hal-hal yang berdampak negatif yang sama-sama tidak diharapkan.

Baca juga: Pemprov Sumbar Siapkan Bus untuk Menfasilitasi Keberangkatan Kepala Daerah Asal Sumbar Menuju Lokasi Retreat

"Kami Fraksi Gerindra mengingatkan kepada Saudara Wali Kota bahwa ranperda ini juga sangat diharapkan akan membantu meningkatkan perekonomian petani-petani lokal," sebutnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: