Pemerintah Siap Layani Jemaah Haji 1443 H
"Itu sama sekali tidak benar. Yang ada justru melalui BPKH pemerintah menyubsidi jemaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan bagi jemaah," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menjelaskan, sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR, Bipih yang harus dibayarkan setiap jemaah adalah sekitar Rp39,9 juta. Adapun BPIH yang diperlukan adalah Rp81,7 juta.
"Biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jemaah atau Rp7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah, jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR," kata Anggito.
Baca juga: Selasa Besok Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Sumbar
Anggito pun menegaskan bahwa seluruh biaya penyelenggaran ibadah haji 1443 H tersebut telah disiapkan baik dalam mata uang Rupiah maupun Rial.
"Kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada Kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama," kata Anggito. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PWI Terlibat Kick-off Kolaborasi Media Massa Menuju Piala Dunia 2026
- Tabola Bale Bikin Istana Merdeka Berpesta, Presiden Prabowo Ikut Bergoyang Bersama Masyarakat
- Kirab Bendera Pusaka Warnai Pembukaan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- Strategi Quick Win TBC: Identifikasi Dini, Notifikasi Kasus, dan Pengobatan Menyeluruh
- KAI Logistik Boyong Penghargaan di Ajang Bisnis Indonesia Logistics Awards






