Sekda Mentawai Martinus Dahlan Bakal Dilantik Jadi Penjabat Bupati

PADANG, binews.id - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah akan melantik Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai di Auditorium Gubernuran Minggu (22/5/2022) pukul 09.00 WIB.
Adapun penjabat Bupati Kepulauan Mentawai yang akan dilantik tersebut adalah Martinus Dahlan, S.Sos, MM yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kepastian penunjukan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai tersebut didasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat.
Sesuai SK dimaksud bahwa masa jabatan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan dan selama yang bersangkutan menjabat sebagai penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai. Maka yang bersangkutan melepaskan sementara jabatannya sebagai sekretaris daerah dan menunjuk pelaksana tugasnya. (*/bi)
Baca juga: Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Syiar Islam di Ujung Negeri, UPZ Baznas Semen Padang Safari Dakwah ke Mentawai
- Perkuat Komitmen, KAI Divre II Sumbar Kembali Kucurkan Dana Bantuan TJSL di Kota Padang
- Belajar Pengelolaan Kehumasan, Komisi I DPRD Tanah Datar Kunjungi Biro Adpim
- UNP Raih 100 Persen Pelaporan LHKPN, Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek Beri Apresiasi
- UNP dan PT. Supreme Energy Sepakati Program Pelatihan Calon Karyawan Bertema Apprentice