Sekda Mentawai Martinus Dahlan Bakal Dilantik Jadi Penjabat Bupati
PADANG, binews.id - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah akan melantik Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai di Auditorium Gubernuran Minggu (22/5/2022) pukul 09.00 WIB.
Adapun penjabat Bupati Kepulauan Mentawai yang akan dilantik tersebut adalah Martinus Dahlan, S.Sos, MM yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kepastian penunjukan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai tersebut didasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat.
Sesuai SK dimaksud bahwa masa jabatan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan dan selama yang bersangkutan menjabat sebagai penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai. Maka yang bersangkutan melepaskan sementara jabatannya sebagai sekretaris daerah dan menunjuk pelaksana tugasnya. (*/bi)
Baca juga: Pemprov Sumbar Siapkan Langkah Strategis Percepat Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wagub Vasko Menerima Penghargaan Dalam Ajang Parlemen Jurnalis Awards 2026
- PT Semen Padang Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Koto Lua, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Perusahaan
- Harapan Baru dari Limau Manis: Mulyadi Terima Kunci Rumah Usai 15 Tahun Tinggal di Pondok Sawah
- Perkuat Struktur Organisasi, Rektor Lantik Sejumlah Pimpinan Baru UNP
- Tekan Pengangguran, Padang Buka Peluang Kerja Lulusan ke Jepang






