Kabupaten Lima Puluh Kota Raih WTP Ketujuh Kali, Ini Kata Safaruddin

Sabtu, 21 Mei 2022, 18:18 WIB | Ragam | Kab. Lima Puluh Kota
Kabupaten Lima Puluh Kota Raih WTP Ketujuh Kali, Ini Kata Safaruddin
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota kembali mencetak prestasi setelah meraih opini audit tertinggi dalam pengelolaan anggaran berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya secara beruntun semenjak tahun 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat. IST
IKLAN GUBERNUR

LIMA PULUH KOTA, binews.id -- Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota kembali mencetak prestasisetelah meraih opini audit tertinggi dalam pengelolaan anggaran berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya secara beruntun semenjak tahun 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.

Opini WTP disampaikan saat penyerahan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusnadewi kepada Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Limapuluh Kota Deni Asra, Rabu (18/05/2022) di Aula Lantai IV, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang.

Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK Perwakilan Sumbar atas opini WTP yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang tak lepas dari bimbingan BPK dalam penyelenggaraan keuangan daerah. Pernyataan opini WTP dinilainya akan lebih memotivasi jajaran Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk meningkatkan pengelolaan anggaran sejalan dengan standar akuntansi pemerintahan.

Disisi lain, Bupati Safaruddin juga mengingatkan bahwa perolehan prestasi opini WTP jangan sampai membuat aparatur daerah cepat berpuas diri, justru momentum ini menjadi standar yang mesti terus dipertahankan dalam kinerja pelaporan keuangan daerah. "Kita menyampaikan terima kasih kepada segenap perangkat daerah atas capaian WTP ini. Namun dengan pencapaian ini jangan sampai membuat kita lengah, tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel hendaknya terus kita tingkatkan. Dan, yang paling penting terhadap rekomendasi dan temuan BPK pada LHP, baik hasil audit tahun sebelumnya dan yang masih belum maksimal dilaksanakan, tentu harus segera kita tindaklanjuti, " ungkap Bupati Safaruddin.

Baca juga: Ombudsman: Ratusan Ijazah Siswa Masih Tersimpan Rapi di Sekolah

Sejatinya, WTP merupakan opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material serta auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/ pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 (empat) kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan).

Sementara itu, pada acara penyerahan penilaian LHP atas LKPD 2021 Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi menuturkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD tahun 2021 dari lima daerah yang menyerahkan laporan, antara lain, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Padang Panjang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Sijunjung, ke lima daerah tersebut diganjar oleh BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD tahun anggaran 2021.

Kelima daerah tersebut juga dinilai BPK memiliki kemauan yang sungguh-sungguh dalam pengelolaan anggaran daerah, karena menyerahkan LKPD 13 hari lebih cepat dari tenggat waktu yang disediakan. "Kami mengapresiasi langkah cepat ini, sehingga sesuai dengan perundang-undangan langsung melakukan pemeriksaan, dua bulan setelah penyerahan laporan ini, hari ini kami menyatakan kelima daerah ini berhasil mendapatkan Opini WTP, "tuturnya.

Baca juga: Adel Wahidi Terpilih Sebagai Kepala Ombudsman Sumatera Barat Periode 2025-2030

Kepala BPK Perwakilan Sumbar juga mengungkapkan dengan raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemerintah Daerah dalam penyajian LKPD. Dia juga berpesan agar kelima daerah yang menerima opini WTP dari BPK RI untuk tidak cepat berpuas diri dan menjadikan opini WTP tersebut menjadi dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pengelolaan APBD.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: