Cegah Covid-19, Sales dan Kredit Simpan Pinjam Dilarang Masuk Nagari Situjuah

Selasa, 21 April 2020, 22:55 WIB | Kesehatan | Kab. Lima Puluh Kota
Cegah Covid-19, Sales dan Kredit Simpan Pinjam Dilarang Masuk Nagari Situjuah
Cegah Covid-19, Sales dan Kredit Simpan Pinjam Dilarang Masuk Nagari Situjuah

"Instruksi yang disampai pemerintah daerah berjalan dengan baik. Mudah-mudahan dengan langkah ini dapat mencegah penularan wabah Covid-19 di Limapuluh Kota,"sebutnya, Senin (20/4).

Untuk itu, ia mengajak nagari lainnya untuk lebih meningkatkan pemeriksaan bagi siapa saja yang masuk ke nagari, serta rutin melakukan penyemprotan disinfektan sebagai antisipasi pencegahan Covid 19.

"Kami mengapresiasi upaya Pemerintahan Nagari Situjuah Gadang dalam upaya pencegahan penanganan Covid-19. Dimana, seluruh masyarakat menjaga dan mencegah penyebaran virus itu mulai dari tingkat nagari" jelas bupati.

Baca juga: Kembali Mutasi Bergulir di Lingkungan Pemko Bukittinggi,64 Pejabat Dilantik Wako Erman Safar

Dikatakanya, nagari bisa melakukan upaya pencegahan seperti menyediakan tempat mencuci tangan di setiap rumah dan mengimbau warga yang datang dari luar daerah untuk melakukan isolasi mandiri.

"Mencegah penyebaran Virus ini harus kesadaran bersama, sehingga tidak hanya dilakukan pemerintah semata. Karena sejatinya melawan Covid 19 merupakan tugas kita bersama-sama," tutupnya. (edo)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: