UNP Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan bersama KPP Pratama I Padang

PADANG, binews.id — Universitas Negeri Padang (UNP) menyelenggarakan sosialisasi perpajakan UNP dengan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum bersama KPP Pratama Padang I, Kamis (2/6/2022) di Ruang Sidang Senat Lt.IV UNP.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Rektor, Ketua MWA, Ketua SAU, Wakil Rektor, jajaran pimpinan UNP, Bendahara, dan Pengelola Aset se-lingkungan UNP. Selain itu, dari KPP Pratama Padang I turut hadir, Kepala KPP Pratama Padang I yang diwakili oleh Abdul Rozak, narasumber dari penyuluh pajak Nur Neni Kembara, Gina Adewiyah, Andri beserta tim.
Rektor UNP yang diwakili oleh Wakil Rektor II UNP, Prof. Ir. Syahril, M.Sc., Ph.D dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya UNP yang sudah PTN BH untuk lebih mengetahui mekanisme dan aturan pengelolaan pajak terlebih pada pajak progresif.
Dalam paparannya, Nur Neni menjelaskan mengenai sisa lebih dan perhitungan pajak tentang PTN BH. Paparan lainnya juga disampaikan oleh Andri mengenai Teknis Perpajakan PTN BH. Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan penyerahan cenderamata dan foto bersama. (*/bi)
Baca juga: Rektor UNP Resmi Lepas 19 Jamaah Calon Haji dalam Momen Halal Bihalal 1446 H
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wakil Wali Kota Maigus Nasir Ajak Guru di Kota Padang Lebih Inovatif
- Pemko Padang Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi Irlandia
- Wako Fadly Amran Sepakat Selesaikan Persoalan Anak Keponakan dengan Restorative Justice
- Program LKS dan Seragam Sekolah Gratis Kota Padang Segera Direalisasikan
- Walikota Fadly Amran Bersama Ketua TP PKK Dian Puspita Silaturahmi dengan PAUD Se Kota Padang