UNP Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan bersama KPP Pratama I Padang

PADANG, binews.id — Universitas Negeri Padang (UNP) menyelenggarakan sosialisasi perpajakan UNP dengan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum bersama KPP Pratama Padang I, Kamis (2/6/2022) di Ruang Sidang Senat Lt.IV UNP.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Rektor, Ketua MWA, Ketua SAU, Wakil Rektor, jajaran pimpinan UNP, Bendahara, dan Pengelola Aset se-lingkungan UNP. Selain itu, dari KPP Pratama Padang I turut hadir, Kepala KPP Pratama Padang I yang diwakili oleh Abdul Rozak, narasumber dari penyuluh pajak Nur Neni Kembara, Gina Adewiyah, Andri beserta tim.
Rektor UNP yang diwakili oleh Wakil Rektor II UNP, Prof. Ir. Syahril, M.Sc., Ph.D dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya UNP yang sudah PTN BH untuk lebih mengetahui mekanisme dan aturan pengelolaan pajak terlebih pada pajak progresif.
Dalam paparannya, Nur Neni menjelaskan mengenai sisa lebih dan perhitungan pajak tentang PTN BH. Paparan lainnya juga disampaikan oleh Andri mengenai Teknis Perpajakan PTN BH. Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan penyerahan cenderamata dan foto bersama. (*/bi)
Baca juga: BKKBN Sumbar Nobatkan Rektor UNP sebagai Orang Tua Asuh Kampung KB
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Dukung Kegiatan Keagamaan, Jupri Tinjau Pembangunan Mushalla di SMPN 17 Padang
- Peduli Dunia Pendidikan, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Baju Batik untuk Guru SMA 10 Padang
- Uji Kesiapan Warga, 5 November Pemko Padang Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami
- Ketua DPRD Sumbar Serahkan Baju Batik untuk ASN dan Guru Dinas Pendidikan
- PAPTEKINDO Akan Gelar Konvensi ke-12 dan Konferensi Internasional di UNP: Angkat Kolaborasi Pendidikan Vokasi