DPRD Sumbar Bersama Pemprov Tetapkan Perda Mars Sumatera Barat

PADANG, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Mars Sumatera Barat dalam rapat paripurna, Senin (13/6/2022) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi katakan, dengan telah ditetapkannya Perda tentang Mars Sumatera Barat, maka lagu Mars Sumatera Barat merupakan lagu wajib setelah lagu Indonesia Raya dan sudah dapat dinyanyikan pada setiap event-event yang berhubungan dengan Sumatera Barat.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah menetapkan Perda tentang Mars Sumatera Barat, semoga dengan hadirnya lagu tersebut bisa lebih meyakinkan kita terhadap kecintaan kita terhadap Ranah Minang," ujar Supardi.
"Kita minta Gubernur Sumbar segera keluarkan Pergub tentang lagu Mars Sumatera Barat supaya lagu tersebut berkumandang disetiap acara-acara resmi, acara-acara negara dan sebagainya itu wajib kita kumandangkan. Kapan perlu nanti ditempat-tempat sarana hiburan seperti, hotel, restoran dan tempat pariwisata, lagu ini juga kita kumandangkan sehingga lagu ini tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, namun juga dinikmati oleh seluruh masyarakat Sumbar," tutur Supardi.
Baca juga: Nevi Zuairina Sebar Paket Lebaran di Dapil Sumatera Barat II
"Alhamdulillah Mars Sumatera Barat sudah ditetapkan dan tugas kedepannya adalah bagaimana mensosialisasikan agar lagu ini dapat berkumandang diseluruh pelosok Sumatera Barat. Nantinya kita akan pelan-pelan sosialisasikan mulai dari sekolah- sekolah sampai ke tingat tertinggi," pungkas Audy. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Gelar Halalbihalal untuk Pererat Silaturahmi Pasca-Idulfitri
- Rindu di Ujung Shift: Ketulusan Karyawan PT Semen Padang Bertugas di Hari Lebaran
- KAI Divre II Sumbar Salurkan Program TJSL di Tiga Lokasi Senilai Rp85,56 Juta
- Kolaborasi Strategis PLN Grup Riau dan PLN Icon Plus Sukseskan Bazar Ramadan
- Festival Qasidah Rebana Kota Padang Resmi Berakhir, Majelis Taklim Mata Air Raih Juara Pertama